Tanggapan Kritis: OJK akan Lebur Reasuransi ~ Akademi Asuransi

Tanggapan Kritis: OJK akan Lebur Reasuransi

Oleh: Afrianto Budi SS MM


Harus diakui bahwa industri asuransi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Pertumbuhan pendapatan premi asuransi nasional sejak tahun 2006 – 2010 rata-rata sebesar  21.4% per tahun. Jumlah pendapatan premi asuransi nasional rata-rata sebesar Rp91,1 triliun pertahun (premi asuransi kerugian, reasuransi, asuransi jiwa dan asuransi sosial). Perkembangan ini tidak terlepas dari dukungan reasuransi bagi asuransi-asuransi di Indonesia. 

Meski demikian, perkembangan asuransi dan reasuransi di Indonesia masih sangat tergantung dengan pasar internasional. Setiap tahunnya, reinsurance premium flight ke luar negeri rata-rata sebesar Rp7,1 triliun. Jumlah itu sangat besar bila dibanding dengan  reinsurance premium flight yang masuk ke dalam negeri, yaitu sebesar Rp. 586,4 milyar pertahun (Data perasuransian Indonesia - BAPEPAM-LK, 2010).

Lemahnya modal reasuransi dalam negeri membuat asuransi di Indonesia didominasi oleh dukungan reasuransi dari luar negeri. Sangat besarnya devisa yang keluar dari Indonesia ke negara-negara reasuransi mendorong OJK dan kementrian BUMN merencanakan peleburan reasuransi nasional menjadi satu. Perusahaan reasuransi yang akan digabungkan itu adalah  PT Reasuransi Nasional Indonesia (anak usaha PT Askrindo), PT Tugu Reasuransi Indonesia (cucu usaha PT Pertamina), dan PT Reasuransi Internasional Indonesia (anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia). Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).

Jika penggabungan atau merger itu dilakukan, maka diharapkan reasuransi dalam negeri akan mendominasi pasar asuransi Indonesia. Indonesia pun akan menghemat devisa yang 'lari' ke luar negeri. Pertumbuhan asuransi yang semakin pesat tentunya menjadi isyarat akan begitu positifnya hasil dari merger tersebut bagi pertumbuhan keuangan nasional.

Bagi keuangan nasional tentu hasilnya akan sangat positif. Namun bagi perusahan-perusahaan asuransi bisa jadi akan menimbulkan suatu kesulitan tersendiri. Kesulitan tersebut terutama dalam mendapatkan dukungan reasuransi fakultatif untuk risiko-risiko khusus. Kita tahu bahwa empat reasuransi yang ada saat ini memiliki karakter yang khas. Ada kalanya, reasuransi yang satu setuju untuk mem-backup risiko tertentu, namun reasuransi lainnya menolak. Demikian pula sebaiknya. Banyaknya peluang untuk mendapatkan dukungan fakultatif, tentu menguntungkan perusahaan reasuransi. Beda halnya jika hanya ada satu atau dua perusahaan reasuransi. Peluang untuk mendapatkan dukungan reasuransi fakultatif cenderung berkurang.

Masih ada banyak PR yang harus diselesaikan untuk mematangkan rencana besar ini. Pertama, beberapa bagian saham dari perusahaan reasuransi BUMN tersebut dimiliki oleh swasta. Jika swasta enggan untuk menjual saham yang dimilikinya kepada pemerintah tentu dapat menimbulkan kesulitan tersendiri. Kedua, perlu ada kajian keuangan yang lebih dalam mengenai kapasitas reasuransi yang dibutuhkan untuk mendukung bisnis dari seluruh asuransi di Indonesia. Ketiga, apakah perlu ada suntikan dana lebih besar dari pemerintah pusat untuk menciptakan raksasa reasuransi yang dapat mendominasi bisnis asuransi Indonesia. Keempat, merger selalu menghasilkan efisiensi sumber daya manusia (SDM). Bagaimana menampung SDM dari beberapa perusahaan reasuransi yang akan dimerger? Semua itu adalah masalah besar yang harus dipikirkan secara masak oleh OJK dan kementrian BUMN.


Share:

1 comment:

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts