May 2014 ~ Akademi Asuransi

Asuransi Geber Segmen Otomotif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beberapa pelaku usaha asuransi umum menargetkan portofolio premi dari produk asuransi kendaraan bisa meningkat. Pasar kendaraan bermotor di dalam negeri masih prospektif untuk mendulang premi di tahun ini.

Asuransi Bina Dana Artha (ABDA) merupakan salah satu asuransi yang ingin memperkuat bisnis asuransi kendaraan. Direktur Utama ABDA, Chandra Gunawan, mengakui produk ini merupakan andalan ABDA. Melihat prospek pasar kendaraan yang masih bagus, ABDA tak mau melewatkan kesempatan memperbesar porsi.

Sepanjang tahun lalu, asuransi kendaraan menyumbang premi sebesar Rp 825,12 miliar. Jumlah ini setara 73,6% dari total premi bruto ABDA sepanjang tahun 2013 yang sebesar Rp 1,12 triliun.

Tahun ini, ia menargetkan porsi asuransi kendaraan bisa melonjak sampai 78% dari total premi bruto yang dipatok sebesar Rp 1,28 triliun. Artinya target premi asuransi kendaraan ABDA sampai akhir tahun ini mencapai Rp 998,4 miliar.

Kendaraan penumpang masih menjadi andalan ABDA meraup premi. Pertumbuhan segmen mobil ini cenderung lebih stabil dibandingkan pasar kendaraan niaga.
Sejalan dengan target untuk asuransi kendaraan, ABDA akan terus meningkatkan kerja sama business to business (B2B) dengan pelaku usaha sektor lain, termasuk perusahaan multifinance. "Selama ini dari jalur B2B, 90% di antaranya untuk asuransi kendaraan," katanya.

MNC Insurance tak mau ketinggalan meningkatkan kontribusi asuransi kendaraan. Sampai akhir tahun lalu, portofolio produk asuransi kendaraan meraup porsi 57% dari total premi Rp 161,3 miliar. Untuk tahun ini, kontribusi sekitar 60% diyakini bisa disumbang oleh asuransi kendaraan.

Selain karena faktor pasar otomotif yang masih tumbuh subur, Direktur Utama MNC Insurance, Victor Sandjaja, menilai kebutuhan pengguna kendaraan akan asuransi juga bakal meningkat karena pertumbuhan infrastruktur jalan yang lambat dan tidak bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah kendaraan. "Sehingga potensi terjadi clash di jalanan meningkat," ujarnya.

Saat ini, mayoritas jenis kendaraan yang menjadi nasabah MNC Insurance juga berupa pemilik kendaraan penumpang. Hal ini tak lepas dari kerjasama dengan saudara asuransi ini, MNC Finance yang juga fokus ke pembiayaan kendaraan penumpang.

Namun ke depan, menurutnya jenis kendaraan yang ditanggung bisa semakin bervariasi. MNC Insurance berencana lebih melebarkan usaha dengan menjajal sumber-sumber bisnis dari luar grup MNC. (Tendi Mahadi)

Sumber: Tribunnews
Share:

Asuransi Penyakit Kritis? Salah Kaprah Tuh (1)

Jakarta -Sebagai seorang Perencana Keuangan Independen, sudah menjadi kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar dan apa adanya ke masyarakat umum.

Independensi tersebut memberikan keleluasaan saya untuk melihat produk-produk keuangan dan investasi dari sudut mana pun, serta memberikan informasi kelebihan maupun kekurangannya tanpa ada yang harus disembunyikan. Itulah yang seharusnya diketahui oleh masyarakat umum, agar masyarakat lebih bisa memilih dan membuat keputusan keuangan dengan lebih tepat lagi.

Salah satu produk yang sering membuat saya gusar dan geram karena banyak sekali salah mengerti alias salah kaprah adalah menyangkut ke produk asuransi tambahan yang dikenal di masyarakat dengan sebutan Asuransi Penyakit Kritis.

Sejujurnya saya sendiri kurang mengerti dari mana asalnya terjemahan tersebut yang menurut saya pribadi salah dan membingungkan banyak orang. Di dalam dunia asuransi terdapat produk 'asuransi tambahan' yang bernama Critical Illness.

Sekilas kalau diterjemahkan secara gamblang begitu saja maka terjemahan dari kata Critical artinya Kritis sementara Illness bisa berarti penyakit. Permasalahannya justru di sini letak kesalahpahamannya.

Saya sudah bertanya ke banyak dokter dan orang yang paham tentang kesehatan tentang sebuah penyakit yang bernama Kritis, dan jawabannya selalu sama, yaitu tidak ada penyakit bernama kritis.

Lalu saya tanya lagi, bagaimana dengan penyakit Jantung, Stroke, Darah Tinggi, Kanker dan lain-lain. Jawaban yang saya terima juga sama, bahwa beberapa jenis penyakit yang disebutkan tadi sering dibilang sebagai penyakit yang 'mematikan' atau penyebab kematian tertinggi di Indonesia, tapi bukan disebut dengan kritis atau bahkan diberi nama penyakit kritis.

Itulah sebabnya, untuk menghindari kesalahpahaman, saya selalu menyebut ini dengan nama aslinya yaitu Critical Illness, bukan terjemahan dalam bahasa Indonesianya. Lalu apa sebenarnya Critical Illness Insurance tersebut? Kalau diperhatikan baik-baik yang dimaksud dengan Critical di sini adalah suatu kondisi dari kata sesudahnya yaitu penyakit.

Yang artinya, dengan kata lain adalah: Critical Illness Insurance adalah suatu asuransi yang akan membayarkan klaim anda ketika kondisi penyakit yang anda derita telah didiagnosa dalam keadaan KRITIS.

Bingung? Coba buka polis asuransi Anda dan baca baik-baik kondisi kritis seperti apa yang jadi syarat perusahaan asuransi sebelum Anda bisa klaim Critical Illness Insurance? Dan kita akan bahas di tulisan berikutnya…

Selamat terkaget-kaget.

Sumber: detik Finance
Share:

Jangkau Masyarakat Kecil, OJK Bakal Buat Asuransi Generik

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mendukung inklusi finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk membuat produk asuransi mikro. Asuransi ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga premi yang ditawarkan pun sangat kecil.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Muhammad Muchlasin mengatakan, OJK bersama asosiasi-asosiasi asuransi akan segera membuat produk asuransi generik bersama. Hal ini untuk meminimalisir kendala yang ditemukan saat perusahaan secara individu menjual produk asuransi mikro.

"Ketika jalan sendiri-sendiri kurang maksimum. Belum banyak yang paham asuransi umum. Makanya bersama asosiasi-asosiasi, kami sedang berusaha membuat produk asuransi generik bersama. Ini sudah jalan 3 sampai 4 bulan. Harapan kami Juni bisa diluncurkan," kata Muchlasin di Kantor Pusat OJK, Jumat (16/5/2014).

Muchlasin mengungkapkan, untuk merancang produk-produk asuransi mikro, OJK melakukan survei bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain, termasuk Bank Dunia. Dari survei tersebut, OJK menemukan beberapa produk asuransi mikro yang kehadirannya sangat diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Asuransi kecelakaan diri banyak juga peminatnya, terutama tukang ojek. Asuransi mudik juga. Lalu ada yang minta asuransi jiwa berjangka dan asuransi stok kegiatan usaha, misalnya kalau pasar kebakaran, gempa, ditutup. Lalu ada asuransi kebakaran tempat tinggal," jelas dia.

Lebih lanjut, Muchlasin mengatakan pihaknya saat ini mendorong perusahaan asuransi untuk dapat membuat produk asuransi mikro. Saat ini, ia mengestimasi, sudah terdapat setidaknya 25 perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi mikro.

"Ada 25 perusahaan yang menjual produk asuransi mikro, 11 perusahaan asuransi jiwa dan 14 perusahan asuransi kerugian. Produknya ada 67. Ada perusahaan yang menjual produk asuransi demam berdarah, asuransi kebakaran, asuransi gempa, credit life, dan asuransi kecelakaan diri. Harapan kita dari 25 perusahaan itu bisa lebih banyak yang menjual," ujar Muchlasin.


Sumber: Kompas
Share:

Asuransi Jasindo Raih Penghargaan Vokasi Award 2014

JAKARTA - Asuransi Jasindo terus mencatat prestasi dalam kiprahnya sebagai perusahaan asuransi. Dengan pengalaman selama 41 tahun, Jasindo membuktikan diri memiliki kinerja yang profesional guna lebih meningkatkan kepercayaan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Penilaian dan penghargaan yang telah diraih antara lain Rating BBB+++ (outlook stable) untuk Issver Credit Rating dan BB++ (outlook stable) untuk Best Financial Strength Rating dari AM Best, Rating dari Lembaga Pemeringkat Nasional (Pefindo ) dengan hasil idAA- (outlook stable), juara I Annual Report Award ( ARA ) dan penghargaan dari beberapa kegiatan lainnya.

Penghargaan terbaru yang diterima Asuransi Jasindo yaitu diberikan kepada Ibu Solihah selaku direktur Keuangan dan Investasi Jasindo bersamaan dengan 14 wanita yang berasal dari berbagai industri. Pemberian penghargaan itu digelar Selasa (20/5) pada acara Dies Natalis Vokasi Universitas Indonesia (UI) di Aula Terapung Perpustakaan Baru UI, Depok.

Ketua Program Vokasi UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA, mengatakan penerima penghargaan untuk 15 wanita hebat pada Wonder Women Vokasi Award 2014 merupakan penghargaan pertama diberikan kepada para wanita profesional Indonesia oleh Universitas Indonesia yang merupakan wanita dengan memiliki kontribusi di bidang bisnisnya masing-masing atau profesi yang dijalankan.
“Para peraih penghargaan ini telah memberikan manfaat maksimal dalam mengembangkan dunia industri masing-masing,” kata Sigit Pranowo kepada wartawan.

Sigit juga mengatakan, sebelum memberikan penghargaan, program Vokasi UI melakukan serangkaian riset terhadap rekam jejak para wanita Indonesia. Dan keputusan finalnya untuk tahun ini, adalah memberikan penghargaan kepada 15 wanita hebat (Wonder Women) yang mempresentasikan program studi yang berada di Program Vokasi Universitas Indonesia.

Sebagai penerima penghargaan, Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jasindo, Solihah berharap dapat memotivasi SDM Asuransi Jasindo khususnya para karyawati. “Pengahargaan ini untuk memotivasi seluruh karyawan Jasindo untuk terus berupaya meningkatkan profesionalisme dengan SDM yang berkualitas tinggi serta berorientasi pada pelayanan demi kepuasan pelanggan,” kata Solihah.

Kepercayaan sejumlah pihak kepada Asuransi Jasindo untuk memberikan penghargaan bukan tanpa sebab. Di bawah komando, Direktur Utama Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono pada tahun 2013 lalu berkembang pesat. Ini bisa dilihat dari kinerja keuangan selama tahun 2013, yaitu premi bruto sebesar Rp 4.002 triliun atau mencapai 102,08% dari target anggaran yang ditetapkan, dan dibanding tahun 2012, mengalami kenaikan sebesar 4,23%. (jpnn)

Sumber: JPNN
Share:

Asuransi Genjot Umum Genjot Bisnis Ritel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beberapa perusahaan asuransi umum makin getol mengembangkan usahanya dengan membidik segmen ritel. Selain mendorong perolehan premi, segmen ritel tersebut dinilai dapat mendatangkan keuntungan yang tidak bisa diberikan oleh segmen korporasi.

Yasril Y. Rasyid, Direktur Utama PT Tugu Pratama Indonesia (TPI), mengakui pihaknya memacu bisnis ritel sehingga penggunaan nett retensi secara penuh. Retensi adalah kemampuan pertanggungan perusahaan asuransi.

Maklum, selama ini TPI kesulitan menaikkan retensi karena lebih banyak bermain di segmen korporasi. Kontribusi segmen korporasi mencapai 90% terhadap perolehan premi. Alhasil, jumlah risiko yang ditanggung sangat besar sejalan dengan beban pertanggungan yang jumbo dari produk asuransi korporasi.

Nah, dengan peralihan ke segmen ritel, TPI berharap dapat melebarkan portofolio produknya. Perusahaan asuransi ini menargetkan kontribusi premi segmen ritel meningkat cukup besar tahun ini. Tahun lalu, porsinya baru 10% dari total premi. "Kami berharap bisa naik jadi 15% sampai 20%," kata Yasril, pekan lalu.

Sepanjang tahun 2014, TPI menargetkan perolehan premi bruto sebesar Rp 2,3 triliun atau naik sekitar 13,3% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 2,03 triliun. Dengan proyeksi tersebut, maka perolehan premi dari segmen ritel tahun ini diharapkan Rp 345 miliar sampai Rp 460 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, TPI akan terus mengembangkan produk baru di pasar ritel. Selain itu, meningkatkan sistem keagenan hingga ke tahap pembuatan agency office.

Antisipasi dari asing

Upaya menggarap segmen ritel juga dilakoni MNC Insurance. Salah satu alasannya adalah mengantisipasi persaingan yang semakin ketat di bisnis asuransi umum. Banua Sianturi, Direktur MNC Insurance, bilang, pasar yang semakin terbuka ikut mengundang masuknya perusahaan asing. Perusahaan asing itu bakal gencar memasarkan produk bagi segmen korporasi. "Jadi kami antisipasi itu dengan terus memacu ritel," imbuhnya.

MNC Insurance sebenarnya telah fokus pada segmen ritel yang berkontribusi sekitar 60%. Porsi itu berkat dukungan dari jalur agensi yang berkontribusi sebesar 45% untuk meraih premi. Nah, untuk meningkatkan kontribusi tersebut, jalur agensi akan terus dikembangkan. Caranya memperbanyak jumlah agen menjadi 1.000–1.500 agen hingga akhir 2014. Sampai akhir tahun lalu, MNC Insurance baru punya 720 agen.

Sejalan dengan langkah tersebut, MNC Insurance menargetkan premi tahun ini sebesar Rp 229,3 miliar. Porsi premi yang berasal dari jalur agensi dipatok sebesar 55%. "Kalau jumlah agen bertambah, otomatis kontribusi ritel pun bakal naik," ujar Banua.

Asuransi Sinar Mas juga bakal menggenjot segmen ritel tahun ini. Salah satu caranya adalah terus mencermati peluang untuk memasarkan produk business partner (BP). Hingga kuartal I lalu, perusahaan ini sudah memiliki sekitar 3.700 BP. "Kami bisa tingkatkan ritel terutama dari komunitas melalui BP ini," kata Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi M. Samosir.

Sumber: Tribunnews
Share:

Premi Asuransi Manulife Capai Rp 1,8 triliun


JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mengalami pertumbuhan reguler premi mencapai 29 persen sepanjang 2013. Nilainya menjadi Rp 1,8 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,4 triliun.
CEO dan Presiden Direktur Manulife Indonesia, Chris Bendl menilai peningkatan premi regular ini merupakan bentuk dari kesadaran masyarakat untuk melakukan investasi di saat ekonomi global masih bergejolak.
"Regular premi kita di 2012 Rp 1,4 triliun, naik 29 persen jadi Rp 1,8 triliun di akhir 2013. Jadi ada komitmen nasabah untuk beli produk asuransi jangka panjang, khusus produk perlindungan jiwa," terang Chris di Jakarta, Senin (12/5).
Lebih lanjut Chris mengungkapkan bahwa grup new busines premium Manulife tumbuh dari Rp 2,4 triliun di 2012 menjadi Rp 2,8 triliun di 2013. Menurut Chris, kinerja tersebut cukup positif untuk kondisi ekonomi 2013 yang sangat menantang bagi seluruh perusahaan finansial.
Mengenai adanya penurunan pada single premi di kisaran satu persen lebih, disebabkan oleh kenaikan suku bunga hingga tiga persen dan dampak inflasi. Tak heran jika grup new business premium gross menurun dari Rp 10,4 triliun di 2012 menjadi Rp 10,1 triliun di 2013.
"Ini disebabkan kenaikan suku bunga. Saat bunga naik, permintaan single premi bergerak menurun. Jadi terjadi pergeseren dari single premi ke reguler premi. Ini terjadi si seluruh industri asuransi," ungkap Chris.
Kendati demikian, lanjut dia, Manulife tetap berhasil membukukan pertumbuhan total premi dan deposit grup sebesar 4 persen di tahun 2013, dari Rp 14,2 triliun menjadi Rp 14,8 triliun. Demikian juga dengan dana kelolaan yang meningkat dari Rp 43,2 triliun di 2012 menjadi Rp 44,7 triliun di 2013.
"Hasil investasi kita positif Rp 700 miliar, sebagian besar dari interest income dan obligasi. Walau ada sedikit negatif dari saham dan laba yang bisa dinikmati Manulife setelah dikurangi pajak mencapai Rp 1,9 triliun," beber dia.
Pendapatan yang meningkat tersebut terang Chris, juga tidak membuat pihaknya lupa akan kewajibannya dalam membayarkan klaim nasabah. Sepanjang 2013, Manulife menyelesaikan pembayaran total klaim hingga Rp 4,2 triliun, naik 10 persen dari tahun 2012 sebesar Rp 3,8 triliun. (chi/jpnn)

Sumber: JPNN
Share:

Di Singapura, Industri Asuransi Dukung Sepak Bola dan Lari


KOMPAS.com - Di Singapura, industri asuransi menjadi pendukung penuh dua cabang olahraga yakni sepak bola dan lari. Terhubung dengan SportsHub Pte Ltd, Great Eastern, misalnya, sudah menanamkan investasi hingga 8,2 juta dollar singapura sejak 2006. Catatan dari Great Eastern yang diterima Kompas.com pada Jumat (9/5/2014) menunjukkan, perusahaan tersebut menjadi mitra asuransi resmi pertama dari ikon pusat olahraga paling modern di Negeri Singa itu.

Di Singapura, Great Eastern juga menempati posisi sebagai perusahaan LIFE Company. Perusahaan ini fokus pada promosi hidup sehat bagi semua warga di Singapura. Great Eastern sampai kini menjadi sponsor resmi perhelatan Great Eastern Women’s Run dan Great Eastern-Yeo’s Singapore League. Kedua kegiatan ini berada dalam naungan bertajuk Live Great Programme. "Olahraga merupakan salah satu pengalaman hidup yang kaya dan dapat mengeluarkan hal-hal terbaik dari dalam diri kita. Olahraga juga mengumpulkan semangat terbaik manusia dan membawa setiap keluarga dan masyarakat dalam kebersamaan,"kata CEO Great Eastern Khoo Kah Siang.

Pada Agustus mendatang, bertepatan dengan Hari Nasional Singapura dan ulang tahun Great Eastern yang ke-106, perusahaan asuransi di bawah bendera Grup OCBC itu, akan mengadakan acara khusus bagi anak-anak yang kurang mampu. Great Eastern bekerja sama dengan Persatuan Sepak Bola Singapura membuka klinik sepak bola khusus untuk 100 anak-anak kurang mampu. "Saat kami harus bekerja mengembangkan sebuah lokasi olahraga yang aktif, bermitra dengan perusahaan ikonik seperti Great Easter merupakan hal yang sangat bernilai,” kata CEO SportsHub Pte Ltd, Phillipple Collin Delavaud.

Sumber: Kompas
Share:

Klausul Contractors’ All Risks


D - 2 Endorsements

001 Strike, Riot and Civil Commotion
002 Cross Liability
003 Maintenance Visits
004 Extended Maintenance
005 Time Schedule
006 Overtime, Night Work and Express Freight
007 Airfreight
008 Structures in Earthquake Zones
009 Earthquake
010 Flood and Inundation
100 Testing of Machinery and Installations
101 Tunnels and Galleries
102 Underground Cables, Pipes and Other Facilities
103 Crops, Forests and Cultures
104 Dams and Water Reservoirs
105 Existing Structures and/or Surrounding Property
106 Sections
107 Camps and Stores
108 Construction Plant, Equipment and Machinery
109 Construction Material
110 Safety Measures
111 Removal of Debris from Landslides
112 Fire-Fighting Facilities and Fire safety on Constructions Sites
113 Inland Transit
114 Serial Losses
115 Designer’s Risk
116 Contract Works taken Over or Put Into Service
117 Water Supply and Sewer pipes
118 Drilling Work for Water Wells
119 Existing Property
120 Vibration
121 Piling Foundation end Retaining Wall Works

Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts