October 2015 ~ Akademi Asuransi

Asuransi Cakrawala Tambah Layanan Di Kalimantan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Cakrawala Proteksi  Indonesia menambah jangkauannya di Pulau Kalimantan.
Nicolaus Prawiro, Vice President Director Asuransi Cakrawala Proteksi  Indonesia, mengatakan pihaknya meresmikan kantor cabang baru di Samarinda. Kantor cabang tersebut menjadi kantor cabang ke-13 dari 15 yang rencananya diresmikan perusahaan asuransi umum itu sepanjang 2015.
“Cabang ini merupakan cabang ke-13 sekaligus cabang kedua yang diresmikan yang berada di Kalimantan setelah Pontianak,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2015).
Pada akhir pekan lalu, PT Asuransi Cakrawala Proteksi  Indonesia juga baru meresmikan pembukaan cabang ke-12 di Cilegon. Cabang ini akan melayani cakupan wilayah Cilegon, Serang, dan Banten.
Nicolaus mengatakan selanjutnya akan meresmikan dua kantor cabang baru lagi, salah satunya juga berlokasi di Pulau Kalimantan.
“Peresmian cabang dalam waktu dekat adalah Denpasar dan Banjarmasin,” ujarnya.
Hingga saat in, Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia telah mengantongi izin produk sebanyak 28 izin untuk berbagai jenis lini asuransi, seperti kendaraan bermotor, pengangkutan, kebakaran, properti, kecelakaan diri, rekayasa, tanggung gugat, dan asuransi mikro.

Sumber: Bisnis Indonesia
Share:

Perubahan Iklim, Asuransi Belum Memungkinkan Tolak Premi

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mengatakan industri masih sulit menolak premi dari industri yang disebut merusak lingkungan dan tidak 'hijau'.
Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mengatakan saat ini justru untuk memastikan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah asuransi hadir dengan menerbitkan pertanggungan jika terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan.
"Kami menjamin korporasi kalau mereka melakukan kerusakan yang tidak sengaja," kata Julian di sela rangkaian ulang tahun Allianz di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Selain itu, kata Julian, asuransi juga menjamin produk-produk agrikultur yang didalamnya termasuk perlindungan terhadap perubahan iklim yang menyebabkan gagal panen.
Julian mengatakan industri asuransi Indonesia belum masuk pada pembahasan ekonomi hijau untuk memastikan perubahan iklim dapat ditekan. Dia mengatakan untuk produk yang ramah lingkungan risiko yang terkandung justru rendah sehingga nilai premi juga relatif murah.
"Green economy itu sebaiknya berupa policy bagaimana negara melakukan itu," katanya.
Silverius Oscar Unggul, koordinator program Community Logging Telapak, Organisasi Masyarakat yang berfokus pada proses sertifikasi asal kayu mengatakan green ekonomi harus dilihat mengawinkan investasi dengan keberlanjutan lingkungan.
Dia mengatakan seharusnya lembaga keuangan termasuk di dalamnya perusahaan asuransi memberi dukungan kepada masyarakat agar sejahtera dengan tetap memelihara lingkungannya.
"Investasi dan lingkungan pada titik ini dapat dilakukan dengan melakukan pendataan dan sertifikasi asal kayu," katanya.
Joachim Wessling, Country manager and president directorAllianz Indonesia mengatakan bisnis asuransi tidak terkait langsung dengan penyelamatan lingkungan. Dia mengatakan sebagai korporasi pihaknya hanya dapat melakukan dukungan seperti melakukan penghematan bahan bakar dengan melakukan rapat secara virtual, menerbitkan premi secara elektronik hingga tanggung jawab sosial agar lingkungan tidak semakin memburuk.
Dia mengatakan perusahaannya juga terlibat dalam sejumlah penelitian dan gerakan untuk energi alternatif serta ruang kantor yang lebih ramah lingkungan.

Share:

Asuransi mulai realistis tatap kinerja unit link

JAKARTA. Kondisi pasar modal hingga tutup tahun 2015 ini makin menyisakan pesimisme bagi pelaku industri asuransi jiwa. Pebisnis mulai pasrah dan realistis melihat potensi imbal hasil dari produk unit link.

Hary Prasetyo Direktur PT Asuransi Jiwasraya (Persero) misalnya menilai kondisi pasar modal yang terjadi hingga bulan September kemarin pasti berdampak pada kinerja unit link mereka. Terutama di segmen unit link saham.

Nasabah unit link eksisting mereka pun disebutnya lebih wait and see menunggu pergerakan saham. Ia memang menyebut tak banyak nasabah yang melakukan partial withdrawal dari produk unit link mereka. "Tapi Yang melakukan top up tidak banyak juga," katanya.

Beruntung Jiwasraya memang tak fokus di segmen unit link. Makanya menurut Hary, bisnis mereka relatif tak banyak terganggu dengan kondisi tersebut.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Direktur PT AXA Mandiri Financial Services Kartono. Kelesuan yang terjadi di pasar modal diakuinya ikut merembet ke kinerja produk asuransi berbalut investasi racikan perseroan. "Memang ada penyesuaian seperti yang terjadi di pasar," ungkapnya.

Namun ia mengklaim hal ini tak terpengaruh bagi perolehan premi bisnis baru dari penjualan unit link AXA Mandiri. Kartono menilai kebutuhan masyarakat terhadap produk unit link tetap tinggi.
 
Editor: Yudho Winarto.
Sumber: Kontan
Share:

Saham turun, investasi asuransi jiwa syariah minus


JAKARTA. Rapor merah hasil investasi asuransi jiwa syariah masih berlanjut hingga Agustus 2015. Sudah tiga bulan berturut hasil investasi asuransi jiwa syariah tercatat negatif.
Hingga Agustus 2015, hasil investasi asuransi jiwa syariah masih merugi alias minus Rp 848 miliar. Angka tersebut membengkak dibanding kerugian investasi pada Juli 2015 yang mencapai Rp 364 miliar.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2015, jumlah investasi asuransi jiwa syariah juga menurun 3,7% dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp 17,45 triliun dari Rp 18,13 triliun di bulan Juli 2015.
Tapi, jika dibandingkan periode sama tahun lalu, jumlah investasi asuransi jiwa syariah masih meningkat 17,27%. Pada Agustus 2014, jumlah investasi asuransi jiwa syariah hanya Rp 14,88 triliun. Namun, hasil investasi pada tahun ini memang terbilang buruk.
Sebagai perbandingan, pada Agustus 2014, hasil investasi asuransi jiwa syariah bisa mencapai Rp 1,3 triliun.
Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK Mochammad Muchlasin mengatakan, jebloknya hasil investasi asuransi jiwa syariah disebabkan kondisi pasar yang tengah terguncang.
"Dugaan saya, negatifnya hasil investasi asuransi jiwa syariah karena performa saham yang sedang anjlok. Indeks juga turun. Karena asuransi jiwa syariah lebih banyak unitlink maka kejatuhan saham turut menekan kinerjanya," ujar dia, Senin (12/10).
Adi Pramana, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), menuturkan, produk asuransi jiwa syariah lebih banyak dalam bentuk unitlink, sehingga hasil investasi tergantung kinerja reksadana dan saham syariah. Dus, saat pasar saham anjlok, hasil investasi ikut rontok.
"Sejauh ini penurunan hasil investasi di dominasi penurunan saham. Sebab, penurunan obligasi tipis," tutur Adi.
Adi berharap, kondisi ini berangsur-angsur pulih, sehingga kinerja bisa terpoles di akhir tahun. Ke depannya, Adi berharap, ekonomi makin bagus. Ini ditandai dengan penguatan rupiah, masuknya dana asing dan menguatnya indeks saham syariah.
"Kami yakin prospek asuransi jiwa syariah makin membaik. Untuk asuransi jiwa syariah perkiraan masih bisa tumbuh dua digit," kata Adi.
Ely Aswita, Chairman of Media Relation Education and Socialization menilai, prospek asuransi jiwa akan tambah bergeliat.
Hal ini tercermin dari bertambahnya jumlah perusahaan, aset perusahaan asuransi syariah, pertumbuhan kontribusi, pertumbuhan jumlah dana investasi dan lainnya yang meningkat dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan prospek positif bagi perkembangan asuransi syariah.
"Asuransi syariah masih memiliki ruang yang sangat luas untuk melakukan penetrasi apabila kita melihat perbandingan pemegang polis syariah dengan jumlah penduduk Indonesia yang notabene beragama Islam," terang Wita, sapaan Ely Aswita.
Dalam jangka pendek, Wita bilang, prospek hasil investasi syariah pada kuartal IV-2015 bergantung kepada kondisi pasar saham.

Sumber: Kontan
Share:

Asuransi Pertanian Disosialisasikan ke Dinas

JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) bersiap melakukan sosialisasi kepada sejumlah dinas terkait tata cara pelaksanaan asuransi pertanian. Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Mulyadi Hendiawan akan memanggil perwakilan Dinas Pertanian di 16 provinsi sentra produksi untuk menyampaikan sejumlah hal pada Selasa (13/10). Dalam pertemuan akan dijelaskan sejumlah aspek, seperti tahapan operasional pelaksanaan asuransi pertanian di lapangan, target areal, hingga seleksi di tingkat petani. 

Hal ini diperlukan karena lahan yang akan terasuransi hanya mencakup satu juta hektare atau lebih sedikit ketimbang luas total area tanam padi di Tanah Air. Pemerintah telah memulai tahapan pelaksanaan asuransi pertanian pascapencairan anggaran senilai Rp 150 miliar oleh Kementerian Keuangan medio September 2015. Asuransi yang menjadi amanat UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi harapan bagi petani untuk memperoleh ganti rugi jika terjadi gagal panen. Sebagai awalan, sejuta hektare di sejumlah sentra produksi padi, seperti Jawa Barat maupun Jawa Timur, akan diasuransikan. Sejumlah kalangan telah menyuarakan keinginan agar pelaksanaan asuransi pertanian disertai dengan pengawasan ketat.

Sebab, penyaluran dana rentan salah sasaran. Menanggapi kekhawatiran itu, Mulyadi menyebut Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di masing-masing daerah menjadi faktor utama yang akan menentukan tepat atau tidaknya penyaluran asuransi pertanian. Hal ini disebabkan Gapoktan merupakan pintu gerbang pendaftaran bagi para petani yang ingin mengasuransikan lahan pertanian sebagai antisipasi kegagalan panen. 

"Dalam aturan sudah jelas. Yang berpeluang mendapat asuransi ialah mereka yang membayar premi melalui kelompok tani maka menjadi tanggung jawab Gapoktan dari sisi identitas anggotanya," katanya, Senin (12/10). Karena itu, harus dipastikan petani-petani yang mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi adalah mereka yang benar-benar mengeluarkan biaya untuk menggarap sawah dan menanam padi. "Bukan untuk pemilik sawah ataupun orang-orang yang mengaku rugi, padahal tidak," ujarnya.

DPR terus memantau
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron memastikan wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan asuransi pertanian. "Kita akan meminta daftar penerima manfaat asuransi pertanian. Kita akan mengawasi bagaimana kalau bencana terjadi," ujarnya. Pada dasarnya, Herman menyebut konsep asuransi pertanian tetap untuk para petani. 

Sebab, pada musim tertentu, 20 persen sawah petani kerap mengalami gagal panen. Entah itu karena hama, banjir, hingga kekeringan. Oleh karena lahan calon terasuransi terbatas, petani peserta asuransi harus berasal dari wilayah-wilayah yang berisiko. 
 
ed: muhammad iqbal
Sumber: Republikaonline
Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts