November 2023 ~ Akademi Asuransi

Risiko Finansial dan Risiko Non-Finansial


Risiko finansial adalah jenis risiko yang terkait dengan kerugian atau fluktuasi nilai keuangan. Ini mencakup kemungkinan kehilangan uang atau nilai finansial lainnya. Risiko finansial sering kali dapat diukur dalam satuan uang dan memiliki dampak langsung terhadap keuangan seseorang atau organisasi.

Contoh Risiko Finansial:

1. Risiko Investasi:

Seorang investor yang memiliki portofolio saham menghadapi risiko finansial karena nilai saham dapat berfluktuasi berdasarkan kondisi pasar. Jika nilai saham turun, investor menghadapi potensi kerugian finansial.

2. Risiko Kredit:

Sebuah bank yang memberikan pinjaman menghadapi risiko kredit jika peminjam gagal membayar kembali pinjaman. Ini dapat menyebabkan kerugian finansial bagi bank.

3. Risiko Mata Uang:

Perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai negara menghadapi risiko mata uang. Fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi laba rugi dan nilai aset perusahaan.


Risiko Non-Finansial

Risiko non-finansial adalah risiko yang tidak secara langsung terkait dengan kerugian keuangan. Risiko ini lebih bersifat operasional atau strategis dan tidak selalu dapat diukur dengan jelas dalam satuan uang. Meskipun dampaknya dapat berdampak pada kinerja keuangan, risiko non-finansial sering kali melibatkan aspek-aspek non-moneter dalam suatu kejadian.

Contoh Risiko Non-Finansial:

1. Risiko Reputasi:

Sebuah perusahaan yang terlibat dalam skandal etika atau praktik bisnis yang meragukan menghadapi risiko reputasi. Ini dapat mempengaruhi citra perusahaan di mata pelanggan dan pemangku kepentingan.

2. Risiko Hukum:

Sebuah organisasi yang terlibat dalam litigasi hukum menghadapi risiko non-finansial. Meskipun ada potensi dampak finansial, risiko ini terutama berkaitan dengan reputasi dan kepatuhan hukum.

3. Risiko Operasional:

Sebuah perusahaan manufaktur yang menghadapi risiko operasional ketika terjadi kegagalan mesin produksi. Meskipun perusahaan dapat mengalami kerugian finansial karena waktu henti produksi, risiko ini lebih bersifat operasional.

4. Risiko Strategis:

Sebuah organisasi yang tidak dapat beradaptasi dengan perubahan pasar atau teknologi menghadapi risiko strategis. Risiko ini berkaitan dengan keputusan strategis dan arah bisnis perusahaan.

Penting untuk diingat bahwa dalam dunia nyata, risiko finansial dan risiko non-finansial sering kali saling terkait, dan suatu kejadian dapat memiliki dampak pada kedua aspek ini secara bersamaan. Manajemen risiko secara holistik memerlukan perhatian terhadap kedua jenis risiko ini untuk memastikan keseluruhan keberlanjutan dan keberhasilan suatu organisasi.

Share:

Cara Alternatif Mengisi Proposal Form Asuransi


Dalam era digital yang terus berkembang, industri asuransi mengalami transformasi signifikan, termasuk dalam proses pengumpulan informasi untuk produk asuransi individual. Alternatif terhadap cara konvensional pengumpulan informasi semakin melibatkan teknologi, membawa efisiensi, aksesibilitas, dan akurasi yang lebih tinggi. Artikel ini akan membahas dua alternatif utama yang telah menjadi tren di industri ini.

1. Formulir Online: Kemudahan Akses dan Validasi Otomatis

Formulir online telah menjadi solusi yang populer bagi calon tertanggung yang menginginkan kemudahan dalam mengisi proposal form. Para pembaca di akademiasuransi.org dapat menemukan bahwa formulir online memberikan aksesibilitas yang lebih baik karena dapat diisi kapan saja dan di mana saja melalui situs web perusahaan. Penggunaan formulir online juga meminimalkan risiko kesalahan pengisian dengan mengintegrasikan kontrol validasi otomatis, yang dapat membantu menghindari ketidakakuratan data yang mungkin terjadi pada formulir konvensional.

2. Aplikasi Seluler: Peningkatan Interaktivitas dan Penggunaan Fitur Pintar

Dalam artikel ini, pembaca di akademiasuransi.org dapat memahami bahwa aplikasi seluler menjadi alternatif modern yang memanfaatkan teknologi seluler. Aplikasi ini memungkinkan interaktivitas yang lebih tinggi dengan panduan langkah demi langkah untuk calon tertanggung. Fitur-fitur pintar, seperti pengambilan gambar atau pemindaian dokumen, juga disertakan untuk memudahkan pengumpulan informasi tambahan yang diperlukan. Aplikasi seluler menciptakan pengalaman pengguna yang lebih dinamis dan responsif.


Keuntungan Umum Alternatif Digital

Dalam konteks akademiasuransi.org, artikel ini akan menyoroti bahwa perubahan ke formulir online dan aplikasi seluler membawa sejumlah keuntungan umum. Efisiensi waktu dan kecepatan pemrosesan meningkat, memberikan respons yang lebih cepat kepada calon tertanggung. Selain itu, fleksibilitas waktu dan tempat memberikan kemudahan bagi para pemegang polis potensial untuk mengakses formulir asuransi.

Pentingnya Keamanan Data

Namun, dalam penutup, artikel akan menekankan pentingnya menjaga keamanan data dan privasi dalam penggunaan platform digital ini. Perusahaan asuransi dituntut untuk mengimplementasikan langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi informasi pribadi calon tertanggung.

Kesimpulan

Seiring dengan transformasi digital, formulir online dan aplikasi seluler telah menjadi alternatif yang efisien dan menguntungkan dalam pengumpulan informasi produk asuransi individual. Pemahaman terhadap keuntungan dan tantangan dari masing-masing alternatif dapat membantu industri asuransi terus beradaptasi dengan tuntutan konsumen yang semakin digital.


Sumber gambar: insurancesamadhan.com

Share:

Subject Matter of Insurance dan Subject Matter of Contract Asuransi Properti


Subject matter of insurance atau obyek pertanggungan adalah properti atau kepentingan yang diasuransikan. Ini merujuk pada objek yang menjadi fokus perlindungan asuransi. Dalam asuransi harta benda, subject matter of insurance dapat berupa properti seperti rumah, kendaraan, barang berharga, atau aset bisnis.

Contoh Subject Matter of Insurance dalam Asuransi Harta Benda:

Misalkan seseorang mengasuransikan rumahnya. Dalam hal ini, rumah tersebut adalah subject matter of insurance. Jika terjadi kejadian yang dijamin, seperti kebakaran atau kerusakan struktural lainnya, perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan finansial sesuai dengan nilai yang diasuransikan untuk rumah tersebut.

Subject Matter of Contract

Subject matter of contract atau obyek kontrak merujuk pada pokok perjanjian atau kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Ini adalah inti dari kesepakatan, dan dalam konteks asuransi, sering kali berkaitan dengan syarat dan ketentuan polis asuransi yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Contoh Subject Matter of Contract dalam Asuransi Harta Benda:

Dalam polis asuransi harta benda, subject matter of contract mencakup ketentuan-ketentuan yang mengatur apa yang dicakup dan tidak dicakup oleh asuransi. Misalnya, ketentuan terkait risiko tertentu yang dikecualikan dari perlindungan, besarnya premi yang harus dibayar, dan batas waktu klaim adalah bagian dari subject matter of contract.


Perbedaan utama antara subject matter of insurance dan subject matter of contract adalah bahwa yang pertama merujuk pada properti atau kepentingan yang diasuransikan, sementara yang kedua merujuk pada inti dari perjanjian atau kontrak asuransi yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.

Dalam konteks asuransi harta benda, subject matter of insurance adalah properti yang diasuransikan (misalnya, rumah), sementara subject matter of contract adalah ketentuan-ketentuan dalam polis yang menetapkan hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

Share:

Mengenal Moral Hazard


Moral hazard adalah konsep dalam asuransi yang mengacu pada situasi di mana asuradur atau penerima asuransi memiliki insentif untuk bertindak dengan kurang hati-hati atau lebih berisiko karena adanya perlindungan asuransi. Dalam konteks ini, moral hazard terjadi ketika seseorang yang diasuransikan merasa lebih aman atau kurang bertanggung jawab karena mengetahui bahwa risiko yang dihadapinya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Contoh moral hazard dalam asuransi melibatkan perilaku yang lebih berisiko setelah mendapatkan polis asuransi. Misalnya, seseorang yang diasuransikan untuk mobil mungkin cenderung mengemudi dengan lebih sembrono atau kurang hati-hati karena mereka tahu bahwa klaim mereka akan dicover oleh perusahaan asuransi. Dalam hal ini, perlindungan asuransi dapat menciptakan insentif untuk bertindak dengan kurang pertimbangan terhadap risiko.

Untuk mengatasi moral hazard, perusahaan asuransi sering kali menerapkan berbagai strategi, termasuk menetapkan premi yang lebih tinggi untuk orang atau properti yang memiliki risiko lebih tinggi, menerapkan deduktible (jumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum klaim diajukan), dan mengatur ketentuan-ketentuan khusus dalam polis asuransi untuk mencegah penyalahgunaan atau tindakan yang disengaja.

Pemahaman dan pengelolaan moral hazard sangat penting dalam industri asuransi untuk menjaga keseimbangan antara memberikan perlindungan kepada pemegang polis dan mencegah penyalahgunaan atau tindakan yang dapat meningkatkan risiko bagi perusahaan asuransi.

Sumber gambar: Investopedia

Share:

Pengertian Earned Loss Ratio



Earned Loss Ratio (ELR) adalah rasio yang mengukur hubungan antara total kerugian yang telah terjadi (earned losses) dan total premi yang diperoleh oleh perusahaan asuransi dalam suatu periode waktu tertentu. ELR memberikan gambaran tentang efektivitas perusahaan dalam mengelola risiko dan kemampuannya untuk membayar klaim berdasarkan premi yang diterima.


Rumus Earned Loss Ratio adalah:


ELR=(Total Earned PremiumsTotal Earned Losses)×100


Di mana:

Total Earned Losses adalah total kerugian yang telah terjadi selama periode waktu tertentu.

Total Earned Premiums adalah total premi yang diperoleh oleh perusahaan asuransi selama periode waktu yang sama.


Pengertian komponen-komponen utama dari rumus ini adalah:


Total Earned Losses:

Ini mencakup jumlah klaim yang telah diajukan dan dibayarkan oleh perusahaan asuransi selama periode tertentu. Klaim ini dianggap "diperoleh" ketika peristiwa yang menjamin klaim tersebut terjadi dan ketika perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk membayar klaim tersebut.


Total Earned Premiums:

Ini adalah total premi yang diterima oleh perusahaan asuransi dari pemegang polis selama periode waktu yang sama. Premi dianggap "diperoleh" ketika waktu perlindungan yang diasuransikan berlangsung.

Earned Loss Ratio memberikan indikasi tentang seberapa efisien perusahaan asuransi dalam mengelola risiko. Jika ELR tinggi, artinya perusahaan membayar lebih banyak klaim dibandingkan dengan premi yang diterima, dan ini dapat menunjukkan adanya masalah dalam penetapan tarif atau pengelolaan risiko. Sebaliknya, ELR yang rendah dapat menunjukkan bahwa perusahaan asuransi berhasil mengelola risiko dengan baik, karena jumlah klaim yang dibayarkan relatif kecil dibandingkan dengan premi yang diterima.


Perusahaan asuransi cenderung memantau ELR secara teratur untuk menilai kesehatan keuangan mereka, mengevaluasi efisiensi operasional, dan membuat keputusan strategis terkait penetapan tarif dan manajemen risiko.

 

Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts