JAKARTA - Perusahaan
asuransi terus mengembangkan potensi bisnis syariah di tanah air. Hal
ini terlihat dari langkah langkah perusahaan dalam mengembangkan produk
ataupun memperkuat modal.
Sebagai negara dengan jumlah pemeluk
agama Islam terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang sangat
potensial untuk produk-produk keuangan syariah seperti asuransi dan
investasi.
Seperti yang dilakukan Sun Life Financial Indonesia
saat ini tengah bersiap meluncurkan produk syariah baru pada Agustus
tahun ini. Saat ini tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) untuk produk baru untuk unit syariahnya. Chief Distribution
Officer PT Sun Life Financial Indonesia Elin Waty mengatakan produk
syariah yang disiapkan merupakan asuransi penyakit kritis.
“Kami
menargetkan awal Agustus sudah bisa mulai dipasarkan. Sedang menunggu
izin regulator saja,” kata Elin saat ditemui beberapa waktu lalu di
Jakarta.
Dia juga mengatakan pihaknya baru saja meluncurkan satu
produk syariah baru untuk asuransi kesehatan. Ini memperkuat dua produk
syariah sebelumnya yakni Brilliance Hasanah Sejahtera (BHS) dan
Briliance Hasanah Protection Plus (BHS Plus).
BHS adalah produk
asuransi jiwa dan investasi dengan pembayaran berkala untuk mencapai
kebutuhan keuangan di masa depan. Sedangkan BHS Plus adalah produk
asuransi unit linked kontribusi tunggal yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan perlindungan jiwa dan investasi.
Dari
produk syariah tersebut, Sun Life berhasil membukukan premium sebesar
Rp57 miliar pada 2013 atau tumbuh 46% dibandingkan 2012 sebesar Rp39
miliar.Sebagai gambaran, secara keseluruhan, hingga akhir 2013, sekitar
16% polis dari agen syariah. Selain dengan agency, Sun Life juga
melakukan kerjasama distribusi dengan OCBC NISP Syariah dan CIMB Niaga
Syariah.
Sebelumnya perseroan juga meresmikan agency syariah dan
pembukaan kantor pemasaran syariah pertama khusus produk asuransi jiwa
syariah di daerah Palembang, Sumatera Selatan. Kantor pemasaran dan
agen-agen asuransi syariah Sun Life akan menawarkan produk-produk serta
memberikan pelayanan untuk nasabah asuransi syariah.
Sedangkan
kantor pemasaran dan agen asuransi konvensional akan berkonsentrasi
dalam memberikan pelayanan untuk para nasabah pemegang polis asuransi
konvensional.
Sementara total premi syariah Sun Life tumbuh dari
Rp39 miliar menjadi Rp57 miliar, atau meningkat 46%. Kehadiran kantor
pemasaran khusus syariah di Palembang merupakan salah satu strategi Sun
Life untuk mengembangkan unit bisnis syariah di kawasan tersebut. Dengan
pertumbuhan kelas menengah di perkotaan, Palembang merupakan salah satu
kota terbesar di Sumatera Selatan.
Sementara itu, selain
pertimbangan bisnis dan pelayanan nasabah, peluncuran agency syariah
serta kantor-kantor pemasaran syariah Sun Life merupakan langkah
antisipasi terhadap peraturan baru yang akan diberlakukanoleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), mengenai pemisahan unit bisnis (spin off) syariah.
Sehingga
perseroan mempersiapkan lebih awal dengan melakukan membuka kantor
pemasaran syariah. Dengan demikian, pada saat peraturan tersebut
diberlakukan, Sun Life dapat menjalankan unit bisnisnya dengan optimal
serta dapat terus memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
Kantor
pemasaran syariah yang baru saja diresmikan itu didukung oleh staf
penjualan serta karyawan Sun Life yang akan bekerja sama membantu
keluarga Indonesia yang berada di wilayah Sumatera Selatan. Keseluruhan
tenaga penjualan Sun Life (termasuk agency) di Indonesia per 30 Juni
2014 sebanyak 7.978 agen dengan 77 kantor pemasaran di 42 kota di
Indonesia.
Hal yang sama juga sedang disiapkan PT Tugu Pratama
Indonesia (TPI) yang sejak tahun lalu perseroan memulai membenahi unit
usaha syariah. Direktur Utama TPI Yasril Y Rasyid mengatakan upaya
perseroan ini sebagai persiapan menuju spin off yang memisahkan unit
usaha syariah dari induknya.
"Mulai tahun lalu, kami memperbaiki bisnisnya, sistemnya, infrastrukturnya dengan semangat regulasi agar unit usaha syariah di-spin off," ujarnya ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Ini
disebutnya sekaligus mengantisipasi bisnis syariahnya terus berkembang
dengan nilai premi yang terus tumbuh. Dia mengklaim, pertumbuhan bisnis
syariahnya selalu mencapai double digit. Faktor lainnya, yaitu ekuitas
perseroan terus membengkak dari modal awal sebesar Rp25 miliar, saat ini
sudah melampaui Rp40 miliar.
"OJK mensyaratkan modal disetor
bagi perusahaan asuransi murni syariah minimal Rp50 miliar. Sambil
menunggu regulasi, kami mempersiapkan diri dan mengembangkan ekuitas
menjadi Rp50 miliar, setelah itu baru spin off," ujarnya.
Saat
ini diakuinya kontribusi unit usaha syariah sendiri masih minim. Yakni,
kurang dari 5% terhadap total premi bruto perseroan hingga pertengahan
tahun ini. Premi bruto syariah tercatat sebesar Rp50 miliar, sedangkan
total premi perseroan mencapai Rp1,042 triliun.
Sumber: Sindonews
Home »
» Perusahaan Asuransi Benahi Unit Syariah demi Spin Off
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete