November 2013 ~ Akademi Asuransi

Cigna Pelopori Asuransi Keluarga dalam Satu Polis

JAKARTA — Mendapat layanan kesehatan menjadi faktor penting bagi setiap keluarga. Namun sejauh ini, asuransui jiwa di Indonesia, cukup mahal sehingga menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengasuransikan kesehatannya.

Untuk membantu masyarakat, PT Asuransi Cigna mendorong lini bisnis asuransi kesehatan dengan menghadirkan produk yang memberikan perlindungan bagi keluarga dalam satu polis. Program ini, membantu masing-masing keluarga untuk berasuransi.

Presiden Direktur Asuransi Cigna Christine Setyabudhi pada peluncuran Cigna Family EaziCare, Selasa (26/11), mengatakan produk ini dapat menghemat biaya 30 persen-40persen, bagi satu keluarga jika dibandingkan membeli polis sendiri-sendiri. Asuransi ini, Cigna menjual Rp229 ribu satu keluarga, untuk lima jiwa masing-masing suami isteri dan sebanyak-banyaknya tiga orang anak.
Dengan pertanggungan, 10 kali lebih besar dari biaya kamar rawat inap di Rumah Sakit (RS). “Cigna Family EaziCare, memudahkan nasabah saat mendatangi RS untuk memperoleh layanan kesehatan, terutama untuk rawat inap,”tutur Christine Setyabudhi, saat bincang-bincang dengan Harian Terbit.
Menjawab soal target ia mengatakan, mengingat baru dipasarkan sejak beberapa hari lalu, produk bernama Cigna Family EaziCare ini ditargetkan dapat menyumbang hanya 5 persen terhadap total premi baru perusahaan tahun ini. Cigna, akan terus mendongkrak kontribusi produk untuk keluarga tersebut pada tahun-tahun mendatang.

Ini tambahnya, segmen untuk pengembangan bisnis asuransi masih terbuka. Karenanya, pihaknya optimis bisnis asuransi Cigna bisa mencapai target, hingga akhir 2014.
Ia mengungkapkan, hingga Oktober 2013, perusahaan asuransi jiwa ini telah mencatat pertumbuhan 32 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, Asuransi Cigna menargetkan premi baru Rp550 miliar tahun ini atau meningkat 44 persen dibandingkan pada tahun lalu. Christine mengungkapkan, hingga Oktober 2013, perusahaan asuransi jiwa ini telah mencatat pertumbuhan 32 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah pemegang polis asuransi Cigna juga terus tumbuh. Menurutnya, hingga Oktober 2013, terdapat sekitar 1,4 juta pemegang polis atau tumbuh 16persen-18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Julian Mengual, Deputy CEO Cigna Indonesia, mengatakan biaya untuk menunjang kesehatan akan terus mengalami peningkatan, sementara mereka yang telah memiliki asuransi belum tentu polisnya dapat melindungi keluarga sekaligus.

Manfaat yang didapatkan oleh keluarga pemegang polis, diantaranya adalah santunan harian perawatan rumah sakit, santunan harian perawatan ICU, santunan pembedahan dan santunan rawat jalan setelah perawatan rumah sakit. “Bahkan kartu Cigna Family EaziCare, bisa juga dimanfaatkan untuk belanja dan mendapat diskon di berbagai marchendace,”imbuhnya.

Sumber: Harian Terbit
Share:

BNI Life Berharap Masuk Segmen Asuransi Mikro




Jakarta - Asuransi mikro, produk asuransi yang bisa menjadi penolong utama keluarga berpenghasilan rendah mengalami perkembangan menggembirakan. Hasil penelitian Munich Re Foundation dan GIZ menunjukkan pasar asuransi mikro Indonesia tumbuh sebesar 185 persen.
"Asuransi mikro memang potensial, tapi saat ini PT BNI Life Insurance (BNI Life) masih di titik awal. Kami masih mempelajari. Tidak bisa melangkah begitu saja. Tapi yang pasti kami berharap bisa masuk ke asuransi mikro walau tidak saat ini," ucap Direktur Utama BNI Life, A. Junaedy Ganie, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Junaedy menjelaskan, di Indonesia, pasar utama asuransi mikro adalah pasar informal. Untuk pasar itu sendiri, BNI Life mendekati dengan saluran distribusi employee benefits (asuransi kesejahteraan karyawan), artinya asuransi jiwa menjadi satu dari banyak fasilitas yang diterima karyawan.
Menurut pemaparan spesialis keuangan dari Bank Dunia, Yoko Doi, saat ini 77 juta penduduk Indonesia tidak memiliki simpanan yang dapat diandalkan jika tertimpa musibah. Jika risiko itu terjadi pada rumah tangga miskin, mereka bisa makin terperosok.

Untuk itu, asuransi mikro bisa mencegah hal itu dengan menyediakan alternatif pengalihan risiko untuk keluarga berpenghasilan rendah. Berbagai bentuk yang ditawarkan antara lain membiayai pendidikan anak bila tulang punggung keluarga meninggal atau melindungi petani kecil terhadap ancaman gagal panen karena iklim ekstrem.

Sementara itu, memasuki usia ke-17 tahun yang jatuh pada 28 November 2013, PT BNI Life Insurance (BNI Life) terus berupaya memantapkan posisinya sebagai perusahaan asuransi jiwa dengan ragam produk unggulan terlengkap bagi masyarakat Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan terus meningkatkan layanan dan kualitas produk untuk empat saluran distribusi yang dimiliki yaitu agency, bancassurance (pemasaran asuransi lewat bank), employee benefits (asuransi kesejahteraan karyawan) dan Syariah.

Peningkatan kualitas layanan terus dilakukan antara lain dengan adanya layanan Speedy Claim 27 menit (untuk nilai di bawah Rp 5 juta) dan One Day Service (pembayaran manfaat asuransi hingga Rp 50 juta (untuk produk tradisional). Kedua layanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan tersendiri bagi para nasabah.

Sedangkan dari sisi pengembangan produk, BNI Life meluncurkan produk asuransi kesehatan baru, Spectra Health Care.

Sumber: Berita Satu
Share:

OJK Gagas Pembentukan Asuransi Mikro



Solo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperluas akses keuangan di masyarakat. Hal itu salah satunya diimplementasikan dengan peluncuran asuransi mikro guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat kecil.

Sebagaimana dikemukakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, OJK terus berupaya membuka akses keuangan masyarakat. Di antaranya dengan meluncurkan asuransi mikro.

“Misal, asuransi demam berdarah. Orang bisa beli premi Rp 10 ribu, tapi ketika dia kena demam berdarah bisa dapat Rp 15 juta. Jadi asuransi seperti ini mudah-mudahan bisa kita buka, sehingga akses ke sektor keuangan jadi lebih mudah,” ujarnya kepada wartawan, di sela-sela Seminar Nasional dan Silaturahmi Ekonomi Islam, di The Sunan Hotel Solo, Selasa (26/11).

Tak hanya itu, OJK juga tengah menjajaki kemungkinan asuransi bencana, mengingat Indonesia termasuk kawasan rawan bencana. Dengan begitu, harapannya asuransi mikro bisa membuka akses keuangan lebih luas ke masyarakat.

Muliaman D Hadad pun lantas meminta pelaku industri keuangan lebih akomodatif terhadap kebutuhan produk-produk mikro. Dengan begitu, harapannya suplai dan permintaan masyarakat bisa terpenuhi.

“OJK bertanggungjawab memperkenalkan masyarakat kepada semua industri keuangan. Kami juga minta kepada industri untuk lebih responsif terhadap kebutuhan akan produk-produk mikro ini,” pungkas dia.

 Sumber: Timlo.net
Share:

Ribuan Nelayan Belum Terlayani Asuransi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Ribuan nelayan di Kabupaten Indramayu selama ini belum terlayani perlindungan kesehatan maupun sosial dari perusahaan asuransi.
Oleh sebab itu, dalam rangka menyambut program BPJS yang dimulai 2014, mereka didorong untuk segera ikut serta dalam kepesertaan asuransi.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Ono Surono, menyebutkan, jumlah seluruh nelayan di Kabupaten Indramayu sekitar 45 ribu. Selama ini, hampir seluruh nelayan tersebut belum terlayani perlindungan dari perusahaan asuransi.

"Padahal, dari jumlah itu, sebagian besar di antaranya merupakan nelayan miskin," ujar Ono, saat ditemui usai acara Gerakan Nasional Sadar Jaminan Sosial ‘Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Jelang Berlakunya BPJS 2014.
Acara itu dilaksanakan di Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (25/11).

Ono mengatakan, jikapun ada nelayan masuk dalam layanan asuransi (kesehatan dan sosial), maka hanya yang diselenggarakan koperasi masing-masing.
Seperti, KPL Mina Sumitra yang membawahi sekitar 4 ribu nelayan, selama ini menyelenggarakan pengobatan kesehatan gratis di balai pengobatan nelayan. Setiap hari, para nelayan maupun anggota keluarganya yang sakit, bisa berobat di balai tersebut.

Selain itu, diberikan pula asuransi kematian sebesar Rp 7,5 juta per orang. Asuransi itu diperuntukkan bagi nelayan yang berada di bawah naungan KPL Mina Sumitra maupun nelayan yang menjual ikannya di TPI Karangsong.

Ono menjelaskan, dana yang digunakan untuk kepentingan tersebut berasal dari sumbangan para anggota KPL Mina Sumitra maupun nelayan yang menjual ikannya di TPI Karangsong.
Ia menyebutkan, kapal yang beroperasi di bawah naungan KPL Mina Sumitra berjumlah 540 unit, dengan produksi ikan sebesar Rp 310 miliar per tahun.

Ono berharap, dalam program BPJS 2014, semua nelayan bisa tercakup dalam layanan asuransi, baik asuransi kesehatan maupun sosial. Dengan demikian, nasib nelayan, terutama nelayan tradisional, dapat lebih terlindungi.

"Kami sangat mendukung program (BPJS) itu," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPC Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) Kabupaten Indramayu itu.

Hal senada diungkapkan Ketua DPP SPINDO, Maliki Sugito. Ia menyatakan, pihaknya juga sangat mendukung pelaksanaan BPJS karena dapat memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja sektor informal.

"Tapi kami mendesak agar pemerintah segera membuat peraturan pemerintah (PP) dari UU BPJS agar pelaksanaan di lapangannya menjadi jelas," kata Maliki menegaskan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, Wawang Irawan, menyatakan, jumlah pekerja informal di Kabupaten Indramayu sangat besar. Bahkan, perbandingannya mencapai 70:30 bila dibandingkan dengan jumlah pekerja di sektor formal.

"Kami akan bekerja sama dengan SPINDO dan para steakholder untuk membahas masalah ini (terkait BPJS bagi sektor informal)," kata Wawang menegaskan.

Share:

6 Tips Memilih Asuransi yang Tepat

Liputan6.com, Jakarta : Bagi yang berminat berasuransi, ada beberapa cara memilih asuransi yang tepat agar tidak salah menanamkan uangnya.

"Kita haruslah memilih asuransi yang tepat, agar asuransi yang kita dapatkan benar-benar produk asuransi yang tepat," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu mengatakan, dalam acara Journalist Class & Gathering yang diselenggarakan oleh OJK di Akmani Hotel, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Benny menjelaskan, ketika anda ingin memilih asuransi yang tepat, hal pertama yang harus ditekankan mencari asurasi yang sesuai dengan kebutuhan. 

Seperti bagi pencari nafkah keluarga asuransi yang dibutuhkan yaitu asuransi jiwa. Sementara bagi keluarga yaitu asuransi kesehatan, menjaga agar nafkah bisa berjalan terus yaitu asuransi kecelakaan, asuransi pekerjaan atau asuransi gagal panen.

Sementara untuk kelangsungan pendidikan anak yaitu asuransi pendidikan, asuransi properti atau kepemilikan yaitu asuransi rumah, asuransi mobil, asuransi bencana dan terakhir asuransi tabungan yaitu asuransi dwiguna, unitlink dan dana pensiun.

Kedua, sesuaikan dengan kemampuan Anda ketika ingin memilih asuransi. Pada prinsipnya, besaran asuransi bisa disesuaikan dengan kemampuan seseorang, biasanya berkisar antara 10%-15% dari pendapatan. Pembayarannya bisa dilakukan tahunan, semester, triwulan, bulanan maupun sekali bayar kalau lagi ada rezeki.

Ketiga, belilah produk asuransi dari perusahaan asuransi yang sudah jelas terdaftar di OJK dan dilakukan oleh tenaga pemasar yang berlisensi atau sertifikasi dari AAJI dan AAUI.

Keempat, pelajari semua manfaat produk yang dibeli serta prosedur klaimnya dengan jelas, supaya mudah mendapatkan pengajuan. 

"Jangan tergoda dengan omongan tenaga pemasar, kalau perlu minta contoh copy polis produk yang ingin dibeli untuk dipelajari, sebelum menjalankan pembelian," tegas dia.

Kelima, selalu bersikap terbuka dan terus terang kepada tenaga pemasar dalam memberikan informasi yang mereka butuhkan, guna mengindari penolakan pada saat pengajuan klaim.
Keenam, pastikan membaca ulang ketentuan polis pada saat polis sudah jadi, apakah sudah sesuai dengan kesepakatan pada saat proses pembelian asuransi.

Selain itu, Benny mengungkapkan, jika seseorang sudah memiliki asuransi dan ingin mengajukan keluhan bisa diajukan kepada tenaga pemasar dan perusahaan asuransi tempat membeli. 

Untuk BMAI bisa melalui telepon 021-5274145, AAJI pada saluran 021-29922929, dan AAUI melalui 021-29069800. (Dis/Nur)

Sumber: Liputan6
Share:

Modal Minimal Perusahaan Asuransi Jadi Rp 100 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai tahun depan, kapasitas bisnis industri asuransi bakal semakin besar. Maklum, per awal tahun 2014, perusahaan asuransi konvensional sudah harus memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar, lebih tinggi dibandingkan saat ini yang sebesar Rp 70 miliar.

Menjelang tutup tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, mayoritas perusahaan asuransi sudah melakukan penambahan modal untuk memenuhi ketentuan itu. "Hanya satu-dua perusahaan lagi dalam proses penambahan modal," ujar Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner OJK untuk Industri Keuangan Non-Bank, Kamis (21/11/2013).

Peraturan tersebut bertujuan memperkuat industri asuransi. "Kalau modal besar, kapasitas asuransi akan semakin besar dan kuat. Antara lain untuk kualitas operasional, infrastruktur, sumber daya manusia, dan pelayanan. Juga terutama meningkatkan penyerapan bisnis dan penjualan produk," ujarnya.

Oemin Handajanto, Chief Executive Officer (CEO) dan Presiden Direktur Zurich Topas Life, mengatakan setiap tahun induk perusahaan selalu memberi suntikan modal. "Permodalan adalah bentuk komitmen pemilik saham untuk memperkuat bisnis perusahaan," ujar Oemin.

Berkat dukungan modal yang kuat tersebut, tahun ini asuransi jiwa yang bermarkas di Swiss itu berekspansi kencang. Di antaranya mengembangkan cabang ke lebih dari sepuluh kota di Indonesia. Saat ini Zurich Indonesia memiliki 24 cabang.

Adapula Asuransi Bosowa Periskop yang mengatakan akan memperkuat permodalan senilai Rp 20 miliar hingga akhir tahun. Sampai dengan September permodalan asuransi ini Rp 91,2 miliar.

Cukup waktu

Sekadar mengingatkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2008 tentang penyelenggaraan perusahaan asuransi, OJK mewajibkan perusahaan asuransi memiliki modal disetor minimum Rp 70 miliar, akan ditingkatkan menjadi Rp 100 miliar pada awal tahun 2014.

Sebelumnya Firdaus Djaelani, Anggota Komisioner OJK, mengatakan, akan ada satu-dua perusahaan yang diberi waktu menambah permodalan sampai akhir 2014. Namun ada salah satu perusahaan, yaitu Maskapai Asuransi Sonwelis, memutuskan beralih usaha ke bisnis asuransi syariah, dengan kecukupan modal Rp 50 miliar.

Manajemen Asuransi Mitra Maparya, mengaku antusias dengan keputusan OJK. Joseph D. Angkasa, Presiden Direktur Asuransi Mitra Maparya, mengatakan perusahaan sudah memiliki modal Rp 125 miliar. Kini manajemen sedang merundingkan rencana penambahan modal tahun depan. Perusahaan berencana memperkuat pengenalan produk pada masyarakat dan memperkuat strategi penetrasi pasar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Benny Waworuntu, menyambut baik kewajiban penambahan modal pada perusahaan asuransi. "Kewajiban ini cukup baik karena meningkatkan daya saing dan melindungi nasabah serta memperkuat kesehatan keuangan," ujar Benny. Menurut dia, aturan ini sudah cukup lama disosialisasikan, sehingga perusahaan mempunyai waktu untuk menambah modal . (Kontan)

 Sumber: Tribunnews
Share:

Fitch: Prospek Industri Asuransi di Indonesia Menjanjikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat, Fitch Ratings menyatakan industri asuransi jiwa dan asuransi umum makin kompetitif, seiring dengan terbukanya pasar seiring dengan implementasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Lembaga pemeringkat itu menyatakan, pasar industri asuransi nasional cukup menjanjikan. Namun, pelaku industri harus tetap waspada terhada[ beberapa isu.

"Terkait dengan masyarakat ekonomi Asean, sebuah langkah penting yang harus disiapkan oleh industri asuransi di Indonesia adalah bagaimana menyiapkan diri menghadapi keterbukaan pasar," tulis Fitch, Rabu (20/11/2013).

Tantangan lainnya adalah kebijakan pemerintah mengenai jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS dinilai memiliki pengaruh terhada industri asuransi nasional. Meskipun tidak terlalu besar, namun industri asuransi harus bisa mencari celah yang ada.

Secara umum, lembaga pemeringkat tersebut menyatakan prospek pertumbuhan asuransi dalam jangka menengah dan jangka panjang stabil, bahkan bisa cukup atraktif. Hal itu lantaran penetrasi asuransi masih cukup rendah, naiknya kesadaran masyarakat tentang risiko serta bertumbuhnya kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini, total penetrasi asuransi di Indonesia hanya sekitar 1,77 persen dari total PDB. Ini jauh lebih rendah jika dibandingak dengan Singapura yang mencapai 6,03 persen dari PDB serta 4,8 persen di Malaysia," tulis Fitch. 

Sumber: Kompas
Share:

Rate Baru Kendaraan 2014

Share:

Buku Soal Jawaban 102: Hukum Asuransi, Edisi Maret 2014 (Revised)

Dear Akademia,
Setelah melewati proses pengumpulan bahan dan penyempurnaan materi, saya menyampaikan kabar gembira ini untuk anda semua. Telah terbit Buku Soal Jawab Ujian AAMAI 102 Hukum Asuransi untuk ujian AAMAI Maret 2014 yang telah direvisi dari posting saya sebelumnya.
Buku setebal 78 halaman ini disusun dari berbagai sumber dan dari soal-soal AAMAI 102 Hukum Asuransi sejak 2006 hingga September 2013.
Ini adalah buku pertama yang saya terbitkan untuk Anda nikmati, terutama untuk menghadapi ujian AAMAI pada bulan Maret 2014 mendatang. Tentu, terbitnya buku Soal Jawab Ujian AAMAI 102 Hukum Asuransi ini akan disusul dengan buku-buku yang lain.



Secara lengkap, buku ini dapat Anda download pada link berikut in:
Link 1: Upload UGM 
Link 2: Upload MB



CARA PEMBAYARAN

Anda bisa mendapatkan PDF atas file lengkap ini hanya dengan Rp 50,000. Berikut ini caranya:

1.    Transfer uang sebesar Rp. 50,000 + Rp. XYZ ke salah satu dari nomor rekening ini:
Bank Central Asia – BCA
a.n. Afrianto Budi Purnomo
nomor rekening: 357-0414-576


Bank Rakyat Indonesia – BRI
a.n. Afrianto Budi Purnomo
nomor rekening: 0004-0102-0565-503


2.    Rp. XYZ adalah tiga angka terakhir dari nomor handphone Anda.

Misal:
Nomor HP anda 081234567890
Maka, Rp. XYZ adalah Rp. 890
Pilih salah satu Bank di atas, kemudian transfer langsungsenilai Rp. 50.890


3.    Setelah selesai melakukan transfer, kirimkan email ke afriantobudi@ymail.com tersebut dengan format:


PDF102 (SPASI) ALAMAT EMAIL ANDA (SPASI) 3 DIGIT TERAKHIR NMR HP ANDA

Contoh:
PDF102 alamatemailanda@yahoo.com 465

Artinya, Anda meminta kami untuk mengirimkan PDF atas Subjek 102 –Hukum Asuransi pada alamat email: alamatemailanda@yahoo.com


4.    Sistem kami akan mengecek pembayaran Anda dan kami akan mengirimkan PDF tersebut melalui email Anda dalam waktu maksimal 24 jam. Kami pastikan bahwa PDF dapat diterima dengan baik.

Jika Anda kesulitan, silakan kontak saya via email di: afriantobudi@ymail.com. Kami akan senang membantu Anda.
Share:

Buku Soal Jawaban 101 : Praktek Asuransi, Edisi Maret 2014

Dear Akademia,

Kini, Buku Soal Jawaban 101 : Praktek Asuransi, Edisi Maret 2014 sudah tersedia. 

Buku Soal Jawaban 101 : Praktek Asuransi, Edisi Maret 2014 adalah kumpulan soal dan jawaban ujian AAMAI 101 : Praktek Asuransi sejak tahun 2006 hingga September 2013. 

Silakan Anda mendownload sampelnya melalui link di bawah ini.



Download, klik link di bawah ini:
via UGM Download
via Upload MB
Share:

Pengumuman Ujian AAMAI Sektor Jiwa September 2013

Dear Akademia,
Pengumuman Ujian AAMAI Sektor Jiwa September 2013 sudah dapat dilihat di website resmi AAMAI, yaitu di www.aamai.or.id
Hasil itu saya kopikan di sini, silakan Anda mencermatinya. Selamat untuk yang lulus, dan jangan patah semangat untuk yang belum lulus.


Share:

Pengumuman Ujian AAMAI Sektor Kerugian September 2013

Dear Akademia,

Pengumuman Ujian AAMAI Sektor Kerugian September 2013 sudah dapat dilihat di website resmi AAMAI, yaitu di www.aamai.or.id

Hasil itu saya kopikan di sini, silakan Anda mencermatinya. Selamat untuk yang lulus, dan jangan patah semangat untuk yang belum lulus.


Share:

Asuransi Bosowa Periskop Raih Suntikan Modal


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bosowa Corporindo akan menyuntikkan modal kepada anak usahanya, yaitu PT Asuransi Bosowa Periskop guna mendorong agar perusahaan asuransi itu bisa berkembang.

Direktur Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa mengatakan, perseroan akan terus memperkuat bisnis di sektor keuangan dengan terus mendorong pertumbuhan bisnis masing-masing sektor bisnis di jasa keuangan.

“Kali ini kami akan meningkatkan modal bagi Asuransi Bosowa Periskop, dan kami targetkan pada tahun depan modal mencapai Rp100 miliar,” kata Sadikin dalam keterangan resminya, Rabu (20/11/2013).

Sadikin menambahkan, pihaknya optimistis bisnis asuransi yang dijalankan mampu mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi di tengah aturan dari regulator yang semakin ketat. Hal ini membuktikan perusahaan asuransi yang ada dalam grupnya mampu terus mengembangkan diri dengan pertumbuhan yang cepat dan sehat.

Melalui penyuntikan modal itu, Asuransi Bosowa Periskop diharapkan bisa memaksimalkan pasar investor ritel di asuransi yang masih sangat rendah. Menurut Sadikin, masyarakat yang memiliki asuransi saat ini masih kurang dari 5 persen jika dibandingkan dengan populasi 240 juta jiwa.

Di sisi lain, kelas menengah yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat, bahkan diperkirakan jumlah kelas menengah Indonesia akan menjadi 140 juta pada 2020.

Sementara itu, President Director Asuransi Bosowa Periskop Frits Salawati mengatakan perolehan premi Asuransi Bosowa Periskop sampai akhir tahun 2013 ditargetkan sebesar Rp 150 miliar atau diperkirakan tumbuh 45,63 persen dibanding posisi akhir 2012 yang masih Rp 103 miliar.

“Target pertumbuhan premi ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan industri yang hanya 12 persen-15 persen dalam setahun,” kata Frits.

Peningkatan juga terlihat pada aset, di mana pada periode September 2013, total asset menanjak 41 persen menjadi Rp187,41 miliar dari posisi September 2012 yang masih Rp133,26 miliar.

Frits menjelaskan pertumbuhan premi ini seiring diversifikasi bisnis perusahaan dari sebelumnya yang menyasar sektor korporasi, kini mulai mengembangkan bisnis ke sektor ritel melalui produk health insurance atau asuransi kesehatan. Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan sekitar 800 rumah sakit dan klinik kesehatan di seluruh Indonesia. 

Sumber: Kompas
Share:

Tahun Politik Bagus untuk Industri Asuransi

JAKARTA — Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengatakan, ditahun 2014 tidak dipungkiri Indonesia akan menghadapi banyak peristiwa besar, diantaranya adalah pemilihan legislatif baru, pemilihan presiden baru, yang nantinya mengisi pemerintahan baru.

Ajang kegiatan politik yang datang itu, memberi kesempatan perusahaan asuransi untuk bertumbuh. “Ajang politik yang diselenggarakan pada 2014 mendatang, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan asuransi untuk terus bertumbuh,” kata Kornelius, yang ditemui disela-sela ”Insurance Outlook 2014: Bisnis Asuransi di Tahun Politik”, Rabu, (20/11).

Ia menambahkan, pegiat asuransi harus bisa menggarap potensi, dari pesta demokrasi yang tiap lima tahun tersebut. Bukan hal yang tak mungkin, anggota partai politik mengikutkan anggotanya, pada asuransi. Kondisi ini, pihaknya memperkirakan, pertumbuhan industri asuransi ditahun 2014 berkisar 15 persen- 20 persen.

Hal ini kata Kornelius, pertumbuhan perekonomian Indonesia ditahun ini dan tahun depan, diprediksi lebih membaik. Ini sebagai akibat munculnya pertumbuhan kelas menengah yang semakin menggeliat, dan semacamnya, pada akhirnya akan terus mendorong akselerasi terhadap perusahaan asuransi di Indonesia.

“Kami tetap optimis, karenanya pihak asuransi perkirakan bisnis ini akan terus bertumbuh. Jadi, memang tahun depan dengan potensi yang ada itu, industri asuransi tetap tumbuh,”ujarnya seraya menambahkan,kita memperkirakan 20 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim, mengatakan, pihaknya juga tetap optimis. “Industri asuransi jiwa tidak perlu merisaukan kondisi politik akibat Pemilihan Presiden 2014. Karena pertumbuhan asuransi jiwa di 2014 diperkirakan mencapai 20 sampai 30 persen,” ujarnya. 

Angka tersebut kata Hendrisman, lebih tinggi dari prediksi pertumbuhan hingga akhir 2013 yakni 15 hingga 20 persen. Seperti yang terlihat pada total pendapatan premi kuartal II tahun ini, mencapai Rp 57,59 triliun, tumbuh 14,48 persen dari kuartal 2012 Rp50,31 triliun. Total klaim di periode yang sama mencapai Rp 35,37 triliun, naik 21,81 persen dari Rp29,04 triliun. 

Indonesia, tambahnya, masuk dalam tiga negara dengan penetrasi industri asuransi terendah di Asia dengan 1,1 persen, diikuti Filipina 0,8 persen dan Vietnam 0,7 persen. Sedangkan tiga negara di Asia dengan penetrasi asuransi terbesar, yakni Hong Kong 10,1 persen, Jepang 8,8 persen dan Korea Selatan 7 persen.

Sumber: Harianterbit
Share:

Industri Asuransi Indonesia Berkembang


SINGAPURA, KOMPAS.com - Fitch Ratings menyatakan, prospek peringkat untuk sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di Indonesia pada tahun 2014 adalah Stabil. Hal ini didukung oleh pertumbuhan pasar yang stabil, eksposur pada risiko ekuitas yang terkendali, dan margin operasional yang stabil. Demikian laporan baru Fitch Ratings di Singapura, Rabu (20/11/2013). 

Prospek Sektor adalah Stabil, mencerminkan pandangan Fitch bahwa pasar yang luas dan penetrasi pasar yang rendah terus menawarkan peluang pertumbuhan yang menarik serta didukungnya permintaan sektor oleh pertumbuhan kelas menengah dan meningkatnya tingkat pendapatan. Selain itu, kinerja operasional perusahaan asuransi tidak terpengaruh oleh kerugian dari bencana alam pada tahun 2013. 

Fitch memperkirakan prospek pertumbuhan akan tetap menarik dalam jangka menengah hingga jangka panjang, didorong oleh penetrasi yang rendah, peningkatan kesadaran risiko, dan kenaikan tingkat kemakmuran.

Swiss Re memperkirakan jumlah penetrasi asuransi hanya mencapai sekitar 1,77 persen dari PDB Indonesia - jauh lebih rendah dari 6,03 persen untuk Singapura dan 4,8 persen untuk Malaysia. Statistik industri menunjukkan bahwa premi bruto kedua sektor asuransi jiwa dan umum di Indonesia masing-masing tumbuh lebih dari 10 persen antar tahun pada semester pertama tahun 2013.
Sementara kegiatan merger dan akuisisi diperkirakan akan tumbuh dalam jangka waktu pendek hingga menengah disebabkan ketertarikan investor asing pada peluang pertumbuhan industri. Aksi korporasi tersebut dapat didorong oleh kebutuhan perusahaan asuransi untuk mengumpulkan modal minimum sebesar Rp 100 miliar pada akhir 2014 dibandingkan dengan Rp 70 miliar saat ini, serta kesempatan bagi perusahaan asuransi lokal untuk meningkatkan ukuran mereka demi meningkatkan daya saing menjelang liberalisasi pasar yang akan datang.

Batas kepemilikan asing di Indonesia, di 80 persen, lebih tinggi daripada di banyak negara regional lainnya. 

Sumber: Kompas
Share:

Industri Asuransi Jiwa Targetkan Jumlah Aset Rp 500 Triliun di 2015


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi jiwa Indonesia menargetkan memiliki aset Rp 500 triliun pada 2015. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim mengatakan pada kuartal II 2013, total aset industri asuransi jiwa tanah air mencapai Rp 281,20 triliun atau tumbuh 37,65 persen dari kuartal II 2012 Rp 204,28 triliun.

"Kami juga menargetkan penambahan agen menjadi 500 ribu agen di 2015 dari total sekarang 283 ribu agen," kata Hendrisman, Rabu (20/11).

Indonesia, menurutnya, masuk dalam tiga negara dengan penetrasi industri asuransi terendah di Asia dengan 1,1 persen, diikuti Filipina 0,8 persen dan Vietnam 0,7 persen. Sedangkan tiga negara di Asia dengan penetrasi asuransi terbesar, yakni Hong Kong 10,1 persen, Jepang 8,8 persen dan Korea Selatan 7 persen.

Hendrisman mengatakan pada kuartal II 2013, total tertanggung individu asuransi jiwa Indonesia sebanyak 12,79 orang, naik 29,38 persen dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 9,88 juta orang. Sementara itu total tertanggung kumpulan mencapai 74,40 juta. 

Total pendapatan premi kuartal II tahun ini mencapai Rp 57,59 triliun, tumbuh 14,48 persen dari kuartal 2012 Rp 50,31 triliun. Total klaim di periode yang sama mencapai Rp 35,37 triliun, naik 21,81 persen dari Rp 29,04 triliun.

Hendrisman menyebut industri asuransi jiwa tidak perlu merisaukan  kondisi politik akibat Pemilihan Presiden 2014. "Pertumbuhan asuransi jiwa di 2014 diperkirakan mencapai 20 sampai 30 persen," ujarnya. Angka tersebut lebih tinggi dari prediksi pertumbuhan hingga akhir 2013 yakni 15 hingga 20 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan industri asuransi, khususnya asuransi jiwa menghadapi beberapa tantangan pada 2014. Industri asuransi jiwa harus berhati-hati mengambil keputusan dalam berinvestasi di pasar modal menyusul kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Pasalnya portofolio investasi asuransi jiwa di pasar modal sangat dan bisa mencapai 80 persen. Jika tidak berhati-hati memilih investasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada perusahaan.

Sumber: Republika
Share:

Book Debts Clause

The insurers will indemnify the insured in the event of the records of accounts receivable kept on the premises being lost, destroyed or damaged as described below.

The indemnity provided is for loss or damage caused by and solely following loss, destruction or damage to the property by any of the insured perils described in section ..... (business interruption) of this insurance and subject otherwise to the terms, conditions and exclusions of that section.
The indemnity provided is in respect of :

1. all sums due to the insured from customers for goods supplied and services rendered prior to the date of loss, destruction or damage, provided the insured is unable to effect collections thereof as a direct result of such loss;
2. all reasonable interest charges on any loan approved by insurers to offset impaired collections pending payment of such sums made uncollectable by such loss;
3. any collection expense in excess of normal collection cost and made necessary solely by such loss;
4. the insured's auditors' charges necessarily and reasonably incurred in substantiating any claim under this section.
Share:

Joint Venture Dua Raksasa Asuransi Ciptakan "Entrepreneur" Sejati

Bergabungnya dua perusahaan raksasa asuransi Asia pada 2 Mei 2013, yaitu Asuransi Jiwa Sinarmas dengan Mitsui Sumitomo Insurance yang kemudian menghasilkan Sinarmas MSIG Life patut diperhitungkan. Pasalnya, Sinarmas MSIG Life menjadi salah satu perusahaan asuransi jiwa dengan modal terbesar di Indonesia.
Langkah Sinarmas MSIG Life pun kian mantap dengan raihan penghargaan yang diterimanya dari beberapa institusi papan atas. Penghargaan itu antara lain sebagai pemenang kedua Investor Award 2013 sebagai The Best Insurance Companies untuk kategori aset di atas Rp 15 triliun dan menyandang peringkat Sangat Bagus untuk Kategori Unit Syariah Perusahaan Asuransi Jiwa dari Majalah Infobank.. Hingga akhir 2012, total aset Sinarmas MSIG Life dilihat dari premium income yang terus meningkat dari tahun ke tahun mencapai Rp 24 triliun.
Sukses awal Sinarmas MSIG Life ini tidak hanya karena kekuatan modal, tetapi karena keberhasilan menggabungkan dua filosofi yang berbeda. Asuransi Jiwa Sinarmas telah lama menjadi kekuatan lokal dengan mengedepankan kearifan dan dipercaya masyarakat Indonesia selama 28 tahun, sedangkan Mitsui Sumitomo Insurance adalah kekuatan global yang terus tumbuh secara signifikan. 

Kekuatan Dua Raksasa Asuransi
Bersama dengan Mitsui Sumitomo Insurance yang sudah mempunyai pengalaman global, Sinarmas MSIG Life terus meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi dan memenangkan persaingan global. Di samping itu, perusahaan juga berusaha mewujudkan visi perusahaan untuk menjadi top of mind dalam menyediakan jasa perencanaan dan perlindungan keuangan di Indonesia.
Pertumbuhan bisnis Sinarmas MSIG Life ini didukung oleh kondisi keuangan yang baik, inovasi produk, dan layanan nasabah serta kepemilikan jaringan bisnis yang luas. Hingga 30 Juni 2013, Sinarmas MSIG Life telah melayani lebih dari 500.000 nasabah dan tersebar di 118 kantor pemasaran, serta didukung oleh 8.000 agen pemasaran di seluruh Indonesia.
Guna memenangkan persaingan di pasar Indonesia, Sinarmas MSIG Life terus memacu kinerjanya, memberikan serangkaian produk unggulan serta meningkatkan kemampuan pelayanannya. Salah satu wujud komitmen optimal bagi nasabah dan bagian dari strategi perusahaan, Sinarmas MSIG Life memperkuat posisinya pada pasar kelas menengah di Indonesia dengan terus berinovasi menciptakan produk baru yang dibutuhkan semua lapisan masyarakat. Produk ini diejawantahkan dengan mengeluarkan seri premi reguler paket produk SMiLe, seperti SMiLe EDUCATION, SMiLe LADIES, dan SMiLe PENSION untuk pasar yang berbeda-beda.
Tidak berhenti pada itu saja, Sinarmas MSIG Life juga menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan para tenaga pemasarnya. Pada Agustus 2013, joint venture dua raksasa asuransi ini membangun pusat pelatihan canggih dan terpadu di tiga kota besar, yaitu Surabaya, Makassar, dan Jakarta. “Training center di Jakarta dapat menampung 500 orang dan kami berharap dapat menambah jumlah tenaga marketing hingga mencapai 10.000 personel di akhir tahun,” ujar Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Johnson Chai. 

Melahirkan Wirausahawan Sejati
Pusat pelatihan ini dapat digunakan oleh seluruh agen, karyawan, maupun leaders dari berbagai jalur distribusi. Di sini mereka diberikan materi pembelajaran secara komprehensif seputar dunia bisnis asuransi dan kompetensi soft skills yang meliputi cara mendapatkan nasabah melalui proses komunikasi dan negosiasi yang tepat, pemahaman tipe nasabah, dan berinovasi dalam bisnis.
Peserta pelatihan dapat memanfaatkan 25 komputer di ruangan Insight untuk melakukan ujian Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melalui sistem daring (online). Fasilitas ini juga menjadi kesempatan bagi para trainer untuk memudahkan pemberian pengajaran akan pengetahuan administratif daring seperti surat permintaan asuransi jiwa elektronik (e-SPAJ) dan e-proposal.
Perbedaan pusat pelatihan Sinarmas MSIG Life dengan pusat pelatihan lainnya adalah kualifikasi good entrepreneurship yang dimiliki oleh setiap tenaga pemasar lulusannya. Mental inilah yang dipercaya oleh Sinarmas MSIG Life bahwa tenaga pemasarnya mampu memiliki pola pikir dan berlaku bagaikan pebisnis profesional. Mereka bisa memaksimalkan potensi, kompetensi, serta jaringannya guna meraih pencapaian yang optimal.
Kekuatan pemasaran Sinarmas MSIG Life didukung oleh puluhan ribu tenaga pemasar profesional yang tersebar di 5 jalur distribusi yang kerap disebut dengan ABCDE, yaitu Agency, Bancassurance, Corporate & MNC, Direct marketing-Telemarketing, dan Executive Financial Consultant (EFC). Melalui ekspansi bisnis di kelima jalur distribusi tersebut, Sinarmas MSIG Life siap menggarap pasar asuransi di Indonesia dengan sangat maksimal.

Dengan menjadi bagian dari Sinarmas MSIG Life, Anda akan berkembang secara personal dan profesional layaknya wirausahawan sejati, serta mendapatkan dukungan yang solid dari dua perusahaan asuransi raksasa. Hal ini tentu akan membuat Anda semakin siap bersaing di dunia industri asuransi, terlebih lagi dapat membantu orang lain dan orang-orang yang Anda kasihi untuk hidup lebih baik. Segera akses situs kami www.sinarmasmsiglife.co.id  untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Do the right thing for your loved ones with Sinarmas MSIG Life. (adv) 

 Sumber: Kompas
Share:

Asuransi Tolak Beri Jaminan Perlindungan ke Anggota Kelompok Yakuza

TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan para anggota mafia Jepang - Yakuza - semakin bertambah susah saat ini. Setelah dipagari dengan Botaiho atau UU Anti Yakuza, kini semua anggota Yakuza tidak bisa dilindungi oleh asuransi umum (asuransi kerugian). Misalnya asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran dan sebagainya.

"Hal ini berlaku mulai Oktober 2013. Semua anggota Yakuza sudah tak bisa di-cover oleh asuransi. Kalau pun sekarang masih memiliki asuransi, kemudian terjadi kerugian, misalnya kecelakaan, si pemegang polis asuransi anggota Yakuza tersebut, sama sekali tidak bisa dibayarkan dan otomatis polisnya mati," ungkap sumber Tribunnews.com, anggota asosiasi asuransi umum Jepang (Sonpo) di sebuah perusahaan asuransi Jepang, Selasa (19/11/2013).

Pemikiran mengenai ini dan rencana menolak anggota Yakuza untuk ter-cover asuransi sebenarnya sudah sejak Desember tahun lalu. Namun baru mulai dilaksanakan Oktober 2013 ini, tambahnya.
Dengan demikian, apabila anggota Yakuza ingin mengasuransikan dirinya di bidang asuransi kerugian, misalnya mobilnya ingin diasuransikan, hal ini sudah tidak bisa lagi dilakukan terutama oleh para anggota asosiasi asuransi Jepang tersebut.

Artinya, kerugian yang akan terjadi bagi diri kita, termasuk mobil atau rumah yang nama polisnya menggunakan nama tertanggung anggota Yakuza di jepang, semua kerugian tidak akan dibayarkan oleh pihak Asuransi di Jepang.

Tetapi apabila mobil anggota Yakuza itu menabrak orang lain, masyarakat umum, maka masyarakat umum itu (pihak yang rugi) termasuk pengemudinya apabila cedera, akan tetap bisa di-cover oleh asuransi, dibayarkan asuransi. Sedangkan mobil anggota Yakuza itu (yang menabrak) sama sekali tidak akan diganti Asuransi apa pun juga.

Saat perpanjangan polis asuransi pun, dengan nama anggota Yakuza, pasti akan ditolak pihak asuransi. Jadi nantinya saat polis asuransi berakhir, anggota Yakuza sudah tidak bisa meng-cover semua aset kekayaannya ke pihak asuransi. Ada kemungkinan polis asuransi akan berganti nama dengan nama anaknya atau nama isterinya, yang berarti dapat diganti asuransi.

Namun saat pengisian formulir dan pendaftaran asuransi, akan ada pertanyaan juga, "Apakah ada keterkaitan dengan Yakuza?" Di sinilah kesulitan isteri atau anak pula, karena sudah pasti terkait yaitu sebagai isteri atau sebagai anak. Hal ini apabila secara jujur disebutkan demikian, maka isteri atau anak juga akan ditolak pihak asuransi.

Inilah berbagai kesulitan yang akan dihadapi lebih besar lagi oleh anggota Yakuza di masa mendatang. Bagaimana dengan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan? Belum ada pengaturan hingga kini. Yang pasti apabila anggota Yakuz aitu melaporkan pajak dan membayar pajak dengan baik, pasti dia di-cover asuransi kesehatan umum (kokumin kenko hoken) di Jepang. Sampai kini belum ada ketentuan atau peraturan yang melarang anggota Yakuza memiliki Kokumin Kenko Hoken. Namun biasanya anggota Yakuza tak pernah lapor pajak dan tak pernah bayar pajak. Tanpa laporan pajak tidak akan ke luar kartu asuransi Kokumin Kenko Hoken.

Info lengkap silakan baca di www.yakuza.in
Sumber: Tribunnews

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
Share:

Ini Kabar Terbaru Sengketa Asuransi Ahmad Dhani dan Prudential



Jakarta -Kasus perseteruan soal klaim asuransi antara Ahmad Dhani dan PT Prudential Indonesia telah memasuki babak akhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jika kasus ini sudah menemukan titik terang seiring ditetapkannya Abdul Qodir Jaelani (AQJ/Dul) sebagai tersangka.

"Sudah clear kok, clear artinya ya memang seharusnya kita bisa sikapi bahwa bagaimana pun kita tahu (AQJ) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam polis kan sudah ditentukan bahwa sebuah klaim tidak ditanggung apabila melanggar perundang-undangan, itu kan jelas," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani kepada detikFinance di JCC, Senayan, Selasa (19/11/2013).

Firdaus menjelaskan, berdasarkan dari isi polis asuransi disebutkan bahwa klim tidak wajib dibayarkan apabila si pemegang polis melakukan hal-hal yang melangar hukum seperti yang dilakukan AQJ.

"Kan di-polisnya saya baca begitu artinya kalau melanggar perundang-undangan ya tidak bisa klaim," ungkapnya.

Merujuk hal itu, Firdaus mengatakan, sudah jelas yang menjadi permasalahan selama ini antara Ahmad Dhani daan Prudential. "Iya bukan salah artinya dia melanggar peraturan perundang-undangan," kata Firdaus.

Sengketa terjadi ketika Ahmad Dhani mengajukan klaim ke Prudential untuk biaya berobat Dul senilai Rp 500 juta. Prudential tidak bisa membayarkan klaim tersebut.

Sumber: Detikfinance
Share:

Pialang Asuransi Protes Tak Masuk Aturan Perlindungan Konsumen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perantara perdagangan asuransi protes. Sebab musababnya, industri mereka tidak dicantumkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. 

"Kami ingin tahu posisi kami di mana, karena pialang tidak disebutkan dalam POJK itu," kata Nanan Ginanjar, Ketua Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo), akhir pekan lalu.

Peraturan OJK perdana tersebut menyebutkan, pelaku jasa keuangan adalah bank, perusahaan efek, penasihat investasi, bank kustodian, dana pensiun, perusahaan asuransi, reasuransi, lembaga pembiayaan, perusahaan gadai dan penjaminan.

Menurut Undang-Undang No 2/1992 tentang Asuransi, pialang memiliki tugas mewakili tertanggung atau klien dalam rangka transaksi kontrak asuransi. Dengan tugas itu, menurut Nanan, pialang asuransi merupakan bagian dari industri keuangan.

Kini Apparindo sedang berembuk dengan seluruh anggota. Kemudian asosiasi akan melayangkan surat resmi ke OJK, untuk mempertegas posisi usaha pialang.

Sumber: Tribunnews
Share:

Apparindo Minta OJK Cantumkan Aturan Perlindungan Konsumen


Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) akan melayang surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keberadaannya di industri perasuransian.
Pasalnya, sebagai sebuah entitas yang mewakili pemegang polis asuransi, perusahaan pialang tidak dimasukkan dalam peraturan OJK tentang perlindungan konsumen di sektor keuangan.
"Sebagai perusahaan pialang, kami bisa mewakili tertanggung dan juga penanggung, jadi Kami bisa berada di posisi klien dan juga perusahaan asuransi,"jelas Ketua Umum Apparindo Nanan Ginanjar saat ditemui di Jakarta baru-baru ini.
Nanan mengungkapkan, ketidakjelasan posisi ini bisa disebabkan karena OJK masih ragu atas posisi perusahaan pialang. Akan tetapi bisa juga proses pembahasan tentang keberadaan perusahaan pialang belum selesai dibahas.
"Itu menjadi tugas kami untuk menjelaskan kepada OJK kalau kami adalah bagian dari industri,"tandasnya.
Sebenarnya Apparindo bisa saja menjelaskan mengenai hal ini kepada OJK sebelum beleid diterbitkan. Namun Nanan menjelaskan, Apparindo masih dalam proses pembentukan pengurus baru sehingga lebih terkonsentrasi ke sana.
"Setelah ini kami baru melayangkan surat resmi ke OJK,"jelasnya.
Nanan berharap setelah surat resmi ini dilayangkan, OJK bisa segera menjelaskan posisi perusahaan pialang. Dia juga berharap terjalin koordinasi antara divisi komisioner bagian industri keuangan non bank, tempat perusahaan pialang berada dan divisi edukasi dan perlindungan konsumen, tempat peraturan OJK tentang perlindungan konsumen dibuat.
Tahun ini, Apparindo menargetkan Brokerage fee pialang asuransi dan reasuransi diperkirakan akan meningkat 12,5% pada tahun 2013. Sementara pada 2012, brokerage fee perusahaan pialang asuransi dan reasuransi mencapai Rp 9 triliun.
Nanan mengatakan, target brokerage fee tersebut bisa tercapai jika terpenuhi dua hal.
Dia mengatakan, hal pertama adalah adanya inovasi baru dalam lini bisnis pialang asuransi. Pasalnya, selama ini, sekitar 60% bisnis pialang asuransi hanya terkonsentrasi di sektor properti.
"Tahun lalu, pertumbuhan brokerage fee hanya mencapai 10%, sama seperti tahun 2011, pertumbuhannya hanya 10% per tahun karena tidak ada inovasi baru,"jelas Nanan.
Hal yang akan menjadi inovasi baru adalah penanganan asuransi mikro. Namun asuransi mikro yang ditangani dalam jumlah yang besar. Pialang asuransi tidak bisa menangani asuransi mikro dalam jumlah kecil.
Nanan mencontohkan, produk asuransi mikro jumlah besar yang bisa ditangani adalah produk gagal panen.
"Potensi asuransi gagal panen itu potensinya bisa Rp 6 miliar,"ujar Nanan.
Selain penanganan asuransi mikro, penetapan tarif preferensi properti juga menjadi faktor pendukung pertumbuhan.
"OJK katanya mau menetapkan tarif preferensi properti, itu bisa mendorong pertumbuhan brokerage fee,"ungkapnya.

Penulis: GTR/FER
Sumber: Investor Daily, Beritasatu
Share:

Yuk Gabung! Komunitas Muda Penulis Asuransi

Dear para Pembaca setia Akademi Asuransi!

Gagasan mengenai para penulis asuransi sudah lama dimunculkan. Masih hangat di benak kita, pada tanggal 10 Januari 2013, beberapa tokoh dan eksekutif asuransi membentuk sebuah kelompok yang dinamakan KUPASI (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia). Mengusung tagline 'mencerdaskan, mencerahkan' 12 tokoh asuransi ingin meningkatkan pemahaman asuransi kepada masyarakat.
Sesaat membaca berita tersebut, muncul dalam benak saya, apakah 12 tokoh hebat itu cukup? Rasa saya, perlu ada gerakan-gerakan serupa yang dilakukan oleh lebih banyak orang. Perjumpaan dengan banyak anak muda berbakat, terutama dari mahasiswa Stimra dan Trisakti membuat saya tergelitik untuk mengajak anak-anak muda ini menulis banyak hal tentang asuransi. 

Komunitas Muda Penulis Asuransi (KOMPAS) adalah komunitas yang dibuat sebagai media bagi anak muda untuk menulis segala hal tentang Asuransi.


Siapa yang boleh menulis?

Semua orang boleh menulis, jadi tidak tertutup untuk kalangan mahasiswa atau pelajar.


Apa yang boleh ditulis?

Segala hal yang berkaitan dengan asuransi. Makalah, opini, deskripsi, narasi, karya ilmiah, dan seterusnya, boleh kamu kirimkan. Panjang halaman berapa? Tidak ditentukan! Terserah mau berapa halaman, asal kamu nulis. Mudah bukan?


Bagaimana saya mengirimkan tulisan?

  • Kirim tulisan kamu ke email admin, yaitu akademiasuransi@gmail.com
  • Jangan lupa, tulis identitas lengkap yaaaa.
  • Tulisan bisa dalam bentuk attachment, bisa dalam bentuk tulisan langsung di email. 
  • Tulisan yang kamu kirim, akan dimoderasi, ditata, dan dilengkapi dengan gambar yang cocok untuk selanjutnya dipublikasikan di website www.AkademiAsuransi.org.


Apakah tulisan saya pasti dimuat?

Asalkan berkaitan dengan asuransi, apapun tulisan kamu bakal tetap dimuat dan diupload di website ini. Jangan takut tulisannya jelek yaa. Namanya aja belajar. Okay? Siip!


Apa sih yang saya dapat dari menulis?

Naaah, ini pertanyaan paling penting dan perlu kamu simak. Beberapa keuntungannya bisa kamu lihat di sini:

  • Sesaat setelah kamu mengirim tulisan, kamu akan mendapatkan nomor id KOMPAS. Misalnya: KOMPAS0135. 
  • Tulisan kamu akan dimuat di website ini, lengkap dengan identitas lengkap kamu. Google akan segera mengindeks tulisan kamu dan akan mudah dicari oleh yang membutuhkan. Tentunya, namamu akan masuk dalam daftar pustaka, bukan?
  • Kita semua tahu bahwa sumber ilmiah, opini, dan berita tentang asuransi itu sangat kurang. Dengan menerbitkan tulisanmu di website, kamu berperan dalam memajukan dunia asuransi.
  • Apa yang kamu lakukan dengan makalahmu setelah dikumpulkan ke dosen untuk dinilai? Terbitkan di sini dan semua orang akan menikmati.
  • Tentu banyak keuntungan tak terduga yang akan kamu dapat, Sobat. 


Tunggu apa lagi, korek isi flashdiskmu, apakah ada makalah asuransi yg nganggur? Atauuu... Ada ide tentang asuransi? Tuangkan semua gagasan orisinil kamu di sini dan temukan sensasinya!

Share:

Tanggapan Kritis: OJK akan Lebur Reasuransi

Oleh: Afrianto Budi SS MM


Harus diakui bahwa industri asuransi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Pertumbuhan pendapatan premi asuransi nasional sejak tahun 2006 – 2010 rata-rata sebesar  21.4% per tahun. Jumlah pendapatan premi asuransi nasional rata-rata sebesar Rp91,1 triliun pertahun (premi asuransi kerugian, reasuransi, asuransi jiwa dan asuransi sosial). Perkembangan ini tidak terlepas dari dukungan reasuransi bagi asuransi-asuransi di Indonesia. 

Meski demikian, perkembangan asuransi dan reasuransi di Indonesia masih sangat tergantung dengan pasar internasional. Setiap tahunnya, reinsurance premium flight ke luar negeri rata-rata sebesar Rp7,1 triliun. Jumlah itu sangat besar bila dibanding dengan  reinsurance premium flight yang masuk ke dalam negeri, yaitu sebesar Rp. 586,4 milyar pertahun (Data perasuransian Indonesia - BAPEPAM-LK, 2010).

Lemahnya modal reasuransi dalam negeri membuat asuransi di Indonesia didominasi oleh dukungan reasuransi dari luar negeri. Sangat besarnya devisa yang keluar dari Indonesia ke negara-negara reasuransi mendorong OJK dan kementrian BUMN merencanakan peleburan reasuransi nasional menjadi satu. Perusahaan reasuransi yang akan digabungkan itu adalah  PT Reasuransi Nasional Indonesia (anak usaha PT Askrindo), PT Tugu Reasuransi Indonesia (cucu usaha PT Pertamina), dan PT Reasuransi Internasional Indonesia (anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia). Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).

Jika penggabungan atau merger itu dilakukan, maka diharapkan reasuransi dalam negeri akan mendominasi pasar asuransi Indonesia. Indonesia pun akan menghemat devisa yang 'lari' ke luar negeri. Pertumbuhan asuransi yang semakin pesat tentunya menjadi isyarat akan begitu positifnya hasil dari merger tersebut bagi pertumbuhan keuangan nasional.

Bagi keuangan nasional tentu hasilnya akan sangat positif. Namun bagi perusahan-perusahaan asuransi bisa jadi akan menimbulkan suatu kesulitan tersendiri. Kesulitan tersebut terutama dalam mendapatkan dukungan reasuransi fakultatif untuk risiko-risiko khusus. Kita tahu bahwa empat reasuransi yang ada saat ini memiliki karakter yang khas. Ada kalanya, reasuransi yang satu setuju untuk mem-backup risiko tertentu, namun reasuransi lainnya menolak. Demikian pula sebaiknya. Banyaknya peluang untuk mendapatkan dukungan fakultatif, tentu menguntungkan perusahaan reasuransi. Beda halnya jika hanya ada satu atau dua perusahaan reasuransi. Peluang untuk mendapatkan dukungan reasuransi fakultatif cenderung berkurang.

Masih ada banyak PR yang harus diselesaikan untuk mematangkan rencana besar ini. Pertama, beberapa bagian saham dari perusahaan reasuransi BUMN tersebut dimiliki oleh swasta. Jika swasta enggan untuk menjual saham yang dimilikinya kepada pemerintah tentu dapat menimbulkan kesulitan tersendiri. Kedua, perlu ada kajian keuangan yang lebih dalam mengenai kapasitas reasuransi yang dibutuhkan untuk mendukung bisnis dari seluruh asuransi di Indonesia. Ketiga, apakah perlu ada suntikan dana lebih besar dari pemerintah pusat untuk menciptakan raksasa reasuransi yang dapat mendominasi bisnis asuransi Indonesia. Keempat, merger selalu menghasilkan efisiensi sumber daya manusia (SDM). Bagaimana menampung SDM dari beberapa perusahaan reasuransi yang akan dimerger? Semua itu adalah masalah besar yang harus dipikirkan secara masak oleh OJK dan kementrian BUMN.


Share:

BUMN Dirikan Perusahaan Reasuransi Terbesar di Indonesia


Liputan6.com, Jakarta : Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Kementerian Keuangan sedang membuat tim dalam mengkaji pendirian perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia.

Deputi Bidang Usaha dan Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, setelah dibuat tim, maka ada kajian dan poin-poin khusus yang didapatkan dalam membangun perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia.

"Untuk reasuransi lagi buat tim, tim yang mengkaji membuat reasuransi itu. Mudah-mudahan bulan Desember kajiannya sudah selesai," ujar Gatot ketika ditemui di gedung Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Menurut Gatot, Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membuat tim kajian pembangunan perusahaan reasuransi itu. Hal itu dilakukan agar kedua institusi mengerti regulasi dan ketentuan apa saja yang diperlukan dalam membangun perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia.

Gatot menjelaskan, setelah membuat tim kajian, maka diperlukan tim keuangan yang menggabungkan empat perusahaan reasuransi yang dimiliki BUMN.

Dalam membangun perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia, harus ada pemahaman yang sama diantara empat perusahaan reasuransi yang akan digabungkan menjadi satu. Sehingga tidak ada salah paham diantara mereka.

"Harus ada pemahaman yang sama, tapi tetap ada ada anchor yang mengkepalai reasuransi itu. Tapi tujuan pembuatan perusahaan reasuransi memiliki tujuan positif kok, agar kita memiliki perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia," tutur Gatot.

Ketika ditanya yang menjadi anchor dalam perusahaan reasuransi tersebut, Gatot mengakui, PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) yang akan mengepalai perusahaan reasuransi tersebut. (Dis/Ahm)

Sumber: Liputan6
Share:

Merger Reasuransi Untuk Hemat Devisa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, Indonesia perlu memiliki perusahaan reasuransi yang kuat. Dengan demikian, penjaminan perusahaan asuransi tak perlu dilakukan oleh perusahaan asing yang artinya pemborosan devisa negara.

"Selama ini kita bayar reasuransi ke luar negeri. Kalau (merger) ini jadi kan penghematan yang kita lakukan dan membantu memperbaiki neraca pembayaran, sehingga enggak banyak devisa yang keluar utamanya untuk reasuransi," jelas Muliaman, di sela-sela Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Muliaman mengatakan, saat ini proses penggabungan perusahaan reasuransi pelat merah terus berjalan. Ia berharap peraturan merger tersebut sudah clear akhir tahun ini. Sebagai informasi saja, Kementerian BUMN berencana membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.

Perusahaan reasuransi yang akan digabungkan itu adalah ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero). Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI). (Estu Suryowati/Kompas.com)

Sumber: Tribun
Share:

OJK Lebur Reasuransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengkaji transformasi Asuransi Ekspor menjadi BUMN reasuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, merger BUMN reasuransi dapat dipercepat dan bisa selesai pada akhir tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK dan Kementerian BUMN tengah membicarakan merger tersebut. Asuransi Ekspor rencananya akan digabungkan (inbreng) dengan BUMN lainnya, yakni PT Reasuransi Nasional Indonesia (anak usaha PT Askrindo), PT Tugu Reasuransi Indonesia (cucu usaha PT Pertamina), dan PT Reasuransi Internasional Indonesia (anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia). “Kita berharap akhir tahun clear sehingga kita bisa umumkan di awal tahun,” ujar Muliaman di Jakarta, Senin (11/11).

Muliaman melanjutkan, peraturan mengenai hal tersebut sudah ada. Langkah merger dianggap akan memperbaiki neraca pembayaran sehingga tidak banyak devisa yang harus keluar. Selama ini, Indonesia membayar premi reasuransi ke luar negeri. “Yang penting kita membutuhkan perusahaan asuransi yang kuat yang bisa memberikan pelayanan jasa, terutama yang reasuransi,” kata dia.

OJK, kata Muliaman, akan menutup proyek-proyek reasuransi ke luar negeri yang jumlahnya cukup besar sehingga Indonesia dapat melakukan penghematan.

Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani menambahkan, pemerintah terus mendorong penetrasi asuransi ke kalangan masyarakat berpenghasilan rendah lewat asuransi mikro. Asuransi dinilai tidak hanya untuk orang berkalangan menengah ke atas, tetapi juga dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Upaya tersebut menjadi bagian dari inklusi keuangan (financial inclusion) atau keuangan untuk semua. Apabila perekonomian tumbuh, akan terjadi pergerakan dari kalangan bawah ke kelas menengah. “Masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan asuransi mikro sehingga pada saat bergerak menjadi masyarakat kelas menengah, mereka sudah mengenal asuransi,” ujarnya saat jumpa pers Konferensi Asuransi Mikro Internasional ke-9 di Jakarta, Selasa (12/11).

Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak mengatakan, Indonesia mempunyai potensi asuransi mikro yang cukup besar. Sayangnya, hingga kini potensi tersebut belum digarap maksimal. “Penetrasi asuransi mikro Indonesia masih rendah bila dibandingkan Singapura dan Filipina,” ucapnya.

Sektor asuransi hanya 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Padahal, Indonesia termasuk negara yang rentan bencana alam. Untuk itu, produk asuransi mikro akan sangat sesuai bagi masyarakat Indonesia.
CEO National Insurance VimoSEWA Cooperative Ltd Arman Oza mengatakan, asuransi mikro di Indonesia bukanlah hal baru karena telah diluncurkan sejak 2000. Perkembangan nyata terjadi dalam dua hingga tiga tahun terakhir, asuransi mikro Indonesia telah mencakup 1,3 juta jiwa dan properti. 

Dia mengatakan, penetrasi rendah asuransi hampir dialami oleh seluruh negara berkembang. Pertumbuhan asuransi tidak bisa mengimbangi pertumbuhan ekonomi. Hambatannya, yakni pemahaman konsep asuransi, terutama pada masyarakat penghasilan rendah. “Masyarakat menganggap risiko bukan hal prioritas,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penelitian Munich Re Foundation dan GIZ, sektor asuransi mikro di Asia dan Oseania mencapai 172 juta jiwa dan properti yang menggambarkan 40 persen laju pertumbuhan pada 2010 dan 2012.
India memimpin pasar dengan lebih dari 100 juta. Malaysia dan Indonesia memiliki pasar mikro dengan prospek tercerah dengan laju masing-masing sebesar 185 persen dan lebih dari 100 persen. Meski prestasi ini membanggakan, sektor asuransi mikro masih kurang dari 5 persen penduduk yang tinggal di Asia dan Oseania.

“Jika penduduk berpenghasilan rendah tidak mampu mengelola risiko, maka mereka tidak akan lepas dari rantai kemiskinan," kata Wakil Ketua Munich Re Foundation Dirk Reinhard. 

Chair Microinsurance Network Head Craig Churchill menyebutkan, ada alternatif strategi agar perusahaan mau menyelenggarakan asuransi mikro, yakni dengan menjalin kerja sama dengan lembaga lain. n satya festiani/qommarria rostanti ed: eh ismail)


Sumber: Republika
Share:

Omzet Rp1 T, ASEI Tetap Gabung di Reasuransi

JAKARTA - Omzet PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) pada akhir tahun ini, diperkirkan akan mencapai Rp1 triliun. Angka ini, merupakan torehan omzet pertama kali yang pernah dibukukan oleh PT ASEI.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, ASEI telah menunjukkan kinerja yang lebih baik. Meski demikian, rencana pembuatan holding Reasuransi Indonesia melalui BUMN ini akan tetap dilaksanakan.

"Rencana asuransi itu tetap berjalan, masih dirumuskan karena lapangan usahanya jauh lebih besar dari asuransi sekarang meski performanya sudah bagus," ucap Dahlan usai Rapim di Kantor PT Asei, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Mantan Dirut PLN ini mengungkapkan, saat ini ASEI lebih memfokuskan terhadap kajian pembentukan Reasuransi Indonesia melalui BUMN. Menurutnya, saat ini ASEI tengah mengkaji dengan matang maslah reasuransi ini.

"November dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara pandangan nasional, reasuransi juga termasuk performance yang sudah baik ini tidak mungkin ditinggalkan begitu saja," jelasnya.

Dia melanjutkan, sambil menunggu kajian tersebut, BUMN asuransi ini harus mempelajari ekspor pendanaan ke Usaha Kecil Menengah (UKM). Sebab, UKM selama ini cenderung memiliki masalah pembiayaan. "Sambil menunggu itu, bagaimana menangan asuransi ekspor UKM karena besar, dan UKM membutuhkan dukungan," tukasnya.

Sumber: Okezone
Share:

Menanti Reasuransi Raksasa BUMN


Pasar asuransi dan reasuransi Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif, termasuk pertumbuhan premi nya. Pertumbuhan pendapatan premi asuransi nasional sejak tahun 2006 – 2010 rata-rata sebesar  21.4% per tahun. Pertumbuhan  ini tentu merupakan angka yang cukup besar untuk mengukur  suatu kinerja industri.

Terlepas dari munculnya berbagai persoalan baru seiring dengan pertumbuhan industri  asuransi nasional, maka kehadiran Reasuransi  Raksasa Nasional sangat diperlukan oleh pasar domestik, untuk tujuan meningkatkan kapasitas nasional, meningkatkan daya saing, mengurangi ketergantungan pasar lokal terhadap pasar internasional,  tentu  sekaligus mengurangi reinsurance premium flight ke luar negeri yang  yang rata-rata sebesar Rp7,1 triliun per tahunnya. Sementara premi reasuransi  masuk dari luar negeri ke dalam negeri rata-rata adalah sebesar Rp586.4 miliar per tahun, perbandingan angka yang cukup signifikan dimana  terlihat defisit necara perdagangan yang cukup besar (data Perasuransian Indonesia 2010, Bapepam-LK)

Dilihat dari jumlah pendapatan premi asuransi nasional rata-rata sebesar Rp91,1 triliun pertahun (premi asuransi kerugian, reasuransi, asuransi jiwa dan asuransi sosial), maka sebenarnya premium flight ke luar negeri cukup rendah. Namun perlu dicatat bahwa premi reasuransi ke luar negeri rata-rata sebesar Rp7.1 triliun tersebut sebagian besar adalah berasal dari premi reasuransi kerugian, dimana jumlah pendapatan premi asuransi kerugian nasional rata-rata sebesar Rp27.6 triliun pertahun.

Rencana pemerintah mendirikan satu perusahaan Reasuransi BUMN di bulan Desember 2013 bulan depan yang merupakan hasil merger dari empat perusahaan yaitu PT. Asuransi Ekpor Indonesia Persero (ASEI) dengan PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT Nasional Reasuransi Indonesia (Nasre)  dan PT  Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu RE), adalah sangat menarik. Dari satu sisi mengingat pemegang saham atas ke empat perusahaan tersebut mayoritas adalah negara, maka relatif mudah membuat keputusan, apalagi Menteri Negara BUMN menyatakan dengan tegas direksi perusahaan BUMN yang mau di merger itu harus mematuhi keputusan pemerintah.

Menariknya, apakah  merger ke empat perusahaan tersebut cukup dengan keputusan pemerintah saja? Atau ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan. Menurut catatan bahwa yang murni saham dimiliki langsung oleh pemerintah adalah ASEI dan Reindo. Sementara kepemilikan saham di Nasre tidak langsung oleh pemerintah, akan tetapi melalui Askrindo. Yang lebih menarik adalah pemegang saham Tugu Re, dimana saham pemerintah adalah melalui anak perusahaan PT Asuransi Tugu Pratama yaitu cucunya PT Pertamina dan sebagian lagi dimiliki oleh swasta nasional dengan persentase yang cukup besar. Menjadi pertanyaan apakah nanti pemegang saham Tugu RE yang swasta akan mau melepaskan sahamnya kepada pemerintah begitu saja? Atau  kepemilikan swasta masih tetap ada nantinya di perusahaan reasuransi baru yang  akan dibentuk.

Masalah lainnya adalah apakah penggabungan ke empat perusahaan tersebut otomatis akan meningkatkan kapasitas reasuransi naional tanpa adanya suntikan modal baru? Dan bagaimana pula mengenai masalah sumber daya manusia dari keempat perusahaan ini, apakah semuanya akan tertampung di perusahaan yang baru mengingat salah satu keuntungan merger adalah efisiensi SDM.

Ditulis oleh: Kapler A. Marpaung, Ketua Dewan Pendiri Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi)
Sumber:  Neraca
Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts